Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Profil Ciska Wihardja, Istri Tom Lembong yang Ikut Disorot Usai Sang Suami Terjerat Kasus Impor Gula

Shafa Dina Hayuning Mentari • Jumat, 1 November 2024 | 16:05 WIB
Ciska Wihardja saat bersama Tom Lembong.
Ciska Wihardja saat bersama Tom Lembong.

RADARTUBAN - Nama Ciska Wihardja turut tersorot publik usai Tom Lembong menjadi tersangka atas kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 – 2016.

Ciska Wihardja memiliki riwayat latar belakang pendidikan yang begitu cemerlang dan berperan dalam memberikan dukungan sepanjang karir Tom Lembong.

Ciska Wihardja merupakan lulusan dari United World College of South East Asia pada tahun 1992. Kemudian, ia melanjutkan pendidikannya pada program Teknik Kimia di Tufts University, Amerika Serikat.

Tak hanya itu, Ciska sempat mengenyam pendidikan pada jurusan financial analysis di London School of Economics and Political Science.

Saat ini, Ciska tengah bekerja menjadi seorang konsultan di Serta International. Serta merupakan salah satu perusahaan kasur yang berkantor pusat di Amerika Serikat.

Diketahui, Ciska juga merupakan anak dari CEO perusahaan PT Duta Abadi Primantara, Adreas Wihardja.

Ciska dan Tom Lembong resmi menikah pada tahun 2002. Sejak pernikahan mereka, Ciska selalu mendampingi sang suami sepanjang perjalanan karirnya. Termasuk saat Tom menjabat sebagai Menteri Perdagangan pada 2015 – 2016.

Ditengah kasus dugaan korupsi yang menjerat Tom Lembong, Ciska tetap terus mendampingi Tom selama proses hukum yang sedang berjalan.

Tom Lembong sendiri saat ini terlibat dalam kasus dugaan korupsi yang diperkirakan merugikan negara sebanyak Rp 400 miliar.

Tom bersama dengan salah satu tersangka lainnya, CS dinyatakan melakukan tindak pelanggaran Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Kini keduanya ditahan di Rutan Salemba selama 20 hari, sebelum diputuskan hukuman yang sesuai dengan putusan pengadilan. (*)

Editor : Yudha Satria Aditama
#Ciska Wihardja #Kementerian Perdagangan #korupsi impor gula #Tom Lembong