Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Guru Naik Gaji Rp 2 Juta Jika Memenuhi Kriteria yang Ditetapkan Prabowo Seperti Ini

Daffa Maheswara Iswidono • Jumat, 1 November 2024 | 20:15 WIB
Ilustrasi guru saat mengajar.
Ilustrasi guru saat mengajar.

RADARTUBAN - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof Abdul Mu'ti, mengumumkan rencana penambahan gaji sebesar Rp 2 juta untuk para guru sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Namun, Mu'ti menekankan bahwa tidak semua guru akan mendapatkan kenaikan gaji ini, melainkan hanya mereka yang memenuhi kualifikasi tertentu.

"Ada kriteria dong, kalau tidak nanti rebutan," jelas Prof. Mu'ti kepada wartawan baru-baru ini. "Jadi jangan sampai yang berhak tidak menerima, yang tidak berhak malah menerima. Ini sangat bergantung pada akurasi data," tambahnya.

Mu'ti menjelaskan bahwa skema penambahan gaji Rp 2 juta untuk para guru direncanakan akan mulai berlaku pada tahun 2025.

Guru yang akan mendapatkan kenaikan gaji ini terutama adalah mereka yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun guru honorer. Saat ini, pihaknya tengah mendata jumlah guru yang ada di Indonesia.

"Di skema yang kita ajukan untuk 2025 itu untuk guru yang berstatus ASN, terutama yang sudah bersertifikasi baik guru PNS maupun guru P3K. Tapi jumlah gurunya sekarang masih kita data kembali," jelas Mu'ti.

"Kemudian kita ajukan kepada Menteri Keuangan, mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama pada tahun 2025 sudah bisa terealisasi untuk menaikkan tunjangan guru-guru," kata Mu'ti.

Selain menghitung jumlah guru, Mu'ti mengatakan bahwa pemerintah tengah menghitung anggaran agar bisa memberikan tambahan gaji Rp 2 juta per bulan untuk para guru.

"Termasuk tambahan gaji Rp 2 juta per bulan yang sedang kami hitung," kata Prof. Mu'ti.

Sebelumnya, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) akan segera menagih janji Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, untuk memberikan tambahan penghasilan bagi guru sebesar Rp 2 juta.

Koordinator Nasional (Koornas) P2G, Satriwan Salim, mengatakan bahwa janji tersebut akan langsung ditagih ketika Prabowo dan Gibran sudah dilantik pada 20 Oktober. (*)

Editor : Yudha Satria Aditama
#Abdul Muti #menteri keuangan #Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah #prabowo subianto