Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Ironis! ASN Kementerian Komunikasi dan Digital Ditangkap dalam Kasus Judi Online

Daffa Maheswara Iswidono • Sabtu, 2 November 2024 | 02:23 WIB

 

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.

RADARTUBAN - Kepolisian telah menangkap seorang pegawai ASN di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama beberapa terduga lainnya dalam kasus judi online.

Menkomdigi, Meutya Hafid, menegaskan bahwa seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lembaganya harus menjaga integritas dan tidak terlibat dalam aktivitas ilegal, termasuk judi online.

Meutya menambahkan bahwa tindakan hukum oleh Polri sangat tepat dan merupakan bagian dari upaya pemberantasan segala bentuk aktivitas ilegal yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk pejabat di kementerian kami," ujar Meutya.

Seluruh ASN di Kementerian Komdigi telah menandatangani pakta integritas khusus terkait perang terhadap judi online.

"Kami mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Kemenkomdigi untuk mematuhi pakta tersebut," jelas Meutya.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku judi online.

Namun, identitas pegawai Kementerian Komdigi yang terlibat belum diungkap sepenuhnya.

Meutya juga menyoroti bahwa judi online tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga merusak nilai bangsa.

"Demi mewujudkan ruang digital yang bersih, kami selalu berkoordinasi dan bersinergi dengan pihak kepolisian," tambahnya. (*)

Editor : Yudha Satria Aditama
#komdigi #judi online #Meutya Hafid