Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Sebabkan Keracunan di Beberapa Tempat, Jajanan Latiao Asal China Ini Dilarang Beredar oleh BPOM

Nadia Nafifin • Minggu, 3 November 2024 | 21:35 WIB

 

Photo
Photo

RADARTUBAN - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menghentikan sementara seluruh produk latiao dari peredaran untuk melindungi kesehatan publik.

Hal tersebut dikarenakan telah terdapat Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan (KLBKP) yang terjadi di beberapa tempat.

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan dalam konferensi pers, Jumat (1/11), bahwa telah diterima laporan atas keracunan akibat latiao, pangan olahan asal China, dari tujuh wilayah yaitu Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, dan Pamekasan,

"Hasil pengujian laboratorium berdasarkan pengujian terhadap produk yang diduga menyebabkan KLBKP kami menemukan indikasi kontaminasi bakteri Bacillus Cereus," kata Ikrar.

Ikrar menyebutkan terdapat bakteri dalam olahan jajanan China tersebut. Laporan dari korban gejala-gejala keracunan berupa sakit perut, pusing, mual, muntah.

Hingga saat ini sudah terdapat 73 produk latiao yang beredar dan sebanyak empat sudah terbukti mengandung bakteri tersebut.

Pihak dari BPOM pun memeriksa sarana peredaran yakni gudang importir dan distributor, kemudian telah ditemukan bahwa mereka tidak mematuhi Cara Peredaran Pangan Olahan yang Baik (CperPOB).

Langkah selanjutnya yang harus mereka jalani sebagai koreksi yakni berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk menghentikan penjualan latiao secara daring serta menarik dan memusnahkan produk yang menyebabkan KLBKP.

"Kami meminta importir untuk segera melaporkan proses penarikan dan pemusnahan ini kepada Badan POM dan kami akan terus memantau kepatuhan mereka," ujar Ikrar.

Selain dengan menghentikan sementara peredaran latiao, BPOM juga menangguhkan sementara registrasi dan importasi produk tersebut sebagai langkah pencegahan, sambil menelusuri lebih lanjut kasus tersebut.

Taruna Ikrar mengingatkan kembali kepada masyarakat untuk menjadi konsumen yang cerdas dan selalu memeriksa keamanan pangan yang akan dikonsumsi.

Taruna Ikrar menegaskan kembali bagi kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, dan ibu menyusui, untuk menghindari konsumsi pangan olahan yang pedas, dan mengutamakan konsumsi pangan yang aman dan bermutu.

"BPOM akan terus meningkatkan pengawasan pre dan post-market terhadap produk pangan yang beredar di masyarakat," ucap Taruna Ikrar. (*)

Editor : Yudha Satria Aditama
#bakteri #badan pengawas obat dan makanan #latiao #keracunan