RADARTUBAN - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) membeberkan, sekitar 900 kampung narkoba masih beroperasi di seluruh penjuru tanah air.
Para bandar menggunakan motif dengan cara tukar keuntungan ke masyarakat kelas bawah.
Kepala BNN RI Marthinus Hukom, dengan tegas menyatakan bahwa para bandar narkoba telah mencengkeram erat masyarakat, memanfaatkan kondisi ekonomi yang sulit untuk memperkuat kekuasaan mereka.
"Kalau kita berbicara tentang kampung narkoba ini, ada problem sosial yang terjadi di sana. BNN identifikasi itu lebih dari 900 kampung narkoba," ungkapnya dalam konferensi pers, mengutip Jawapos.com pada Selasa (5/11).
Lebih mengkhawatirkan lagi, Marthinus mengungkapkan bahwa para bandar telah menciptakan rasa ketergantungan di kalangan warga. Seperti ada simbiosis mutualisme antara mereka dengan masyarakat.
"Mereka membuat masyarakat bergantung pada para bandar. Ada hubungan yang kerap terjadi antara bandar dan masyarakat di kampung narkoba. Pertama adalah patron dan klien. Dalam hal ini, terdapat simbiosis mutualisme antara bandar dan masyarakat," jelasnya.
Hubungan ini, menurut Marthinus adalah situasi yang rumit, di mana bandar berfungsi sebagai patron yang memberikan keuntungan bagi masyarakat sebagai kliennya.
"Kenapa ini terjadi? Karena ada hubungan yang sebelumnya terjadi, yaitu hubungan simbiosis mutualisme, saling memberikan keuntungan," tambahnya.
Bandar tidak semata-mata menjual narkoba, tetapi juga mempengaruhi warga di 900 kampung dengan dalih menawarkan solusi di tengah kesulitan ekonomi mereka.
"Makanya tidak aneh kalau Polri masuk ke situ, BNN masuk ke situ lalu dikeroyok," tuturnya.
Pihaknya bersama instansi terkait masih terus berupaya untuk memutus hubungan berbahaya tersebut. Membongkar kasus pengedaran narkoba dan membebaskan masyarakat dari lingkaran hitam.
"Bagaimana memisahkannya? Patronnya kita tangkap, kampung-kampung narkoba yang kita identifikasi, dan kita sedang konsen ke situ, terutama kepada yang kuat sekali cengkeramannya," ujarnya tegas. (*)
Editor : Yudha Satria Aditama