RADARTUBAN – Supriyani, guru yang dituduh melakukan penganiayaan terhadap anak polisi mencabut kesepakatan damai dengan orang tua korban.
Kesepakatan damai tersebut sebelumnya difasilitasi oleh Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga.
Andre Darmawan, penasihat hukum Supriyani, mengatakan bahwa saat proses mediasi tersebut Supriyani dalam kondisi tertekan.
Benar ada pencabutan damai, karena kondisi Supriyani kemarin merasa tertekan," kata Andre Darmawan, Kamis (7/11).
Dalam pertemuan tersebut, Supriyani didampingi oleh penasihat hukum, Samsuddin dan menghadiri pertemuan dengan orang tua korban yang difasilitasi oleh Bupati Konawe Selatan di rumah dinasnya.
Supriyani mengaku merasa tertekan ketika menandatangani surat perdamaian tersebut, namun pada 6 November lalu, Supryani mencabut kesepakatan damai itu dan mengirimkan tembusannya ke Pengadilan Negeri Andoolo, jaksa, Bupati Konawe Selatan dan Kapolres Konawe Selatan.
"Dalam konteks hukum itu, tidak boleh ada intervensi, karena sudah berproses. Artinya silahkan kita ikuti proses hukum dan kita lihat hasilnya bagaimana. Kasus ini harus terang, siapa yang salah dan benar. Kasus ini mau terang ya harus lewat putusan pengadilan," jelasnya.
Sampai saat ini Supriyani masih berkeyakinan bahwa dirinya tidak pernah melakukan kekerasan terhadap anak didiknya seperti yang dituduhkan.
"Jadi ibu Supriyani ini masih berkeyakinan penuh, tidak pernah melakukan penganiayaan itu," pungkasnya.
Sebelumnya dikabarkan bahwa Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga, mepertemukan Supriyani guru SD Negeri 4 Baito, dengan orang tua anak yang diduga menjadi korban kekerasan.
Proses mediasi tersebut berlangsung di rumah dinas Bupati Konawe Selatan dan dihadiri oleh sejumlah pihak, termasuk penasihat hukum terdakwa dan Kapolres Konawe Selatan, Febry Syam.
"Sebagai orang tua, kita selesaikan ini baik-baik. Apalagi kita satu kampung. Mari kita saling memaafkan dan hidup rukun," kata Bupati Konawe Selatan, Selasa (5/11).
Surunuddin juga mengatakan bahwa seharusnya perkara tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan sehingga tidak sampain ke persidangan.
"Semoga sesuai harapan kita masalah ini segera selesai baik-baik. Namun sekarang kita kembali ke kebijakan hakim soal putusan persidangan nanti. Harapan kami, hakim dapat mempertimbangkan putusannya," ungkapnya.
Surunuddin berharap agar tidak ada kejadian serupa, seperti yang dialami oleh guru Supriyani yang harus berhadapan dengan permasalahan hukum. (*)