RADARTUBAN - Aktor sekaligus mantan suami Irish Bella telah lama tersandung kasus penyalahgunaan narkoba dan menerima hukuman, hingga hari ini Ammar masih mendekam di jeruji besi.
Berdasarkan atas kasusnya tersebut, hukuman Ammar Zoni diperberat pada tingkat banding, dari yang awalnya 3 tahun menjadi 4 tahun dan denda Rp 800 juta, dengan subsider 3 tahun penjara.
Merasa tidak puas dengan penetapan hukuman 4 tahun penjara tersebut, Jaksa Penutup Umum (JPU) melawan.
Menindaklanjuti hal tersebut, Jaksa masih bersikeras melakukan upaya hukum kasasi, agar hukuman Ammar Zoni menjadi 12 tahun penjara.
Hal tersebut membuat Kuasa Hukum Ammar Zoni meradang. Pasalnya, menurut pengacara yang bernama Jon Mathias tersebut, kliennya tidak terindikasi merugikan negara dan bukan pengedar narkoba.
Sehingga, dengan hukuman yang dianggap begitu berat, membuat Jon merasa keberatan dan menyebut ada arogansi Jaksa dalam hal ini.
Jon juga membandingkan apa yang dilakukan Jaksa kepada Ammar berbeda dengan upaya Jaksa dalam menangani pelaku korupsi.
"Kasus korupsi yang jelas-jelas merugikan keuangan negara sampai triliunan malah dituntut rendah oleh Jaksa. Sementara Ammar tidak merugikan keuangan negara dituntut 12 tahun. Apa untungnya sama negara memenjarakan Ammar kayak gitu," kata Jon, Sabtu (9/11).
Jon selaku Kuasa Hukum Ammar Zoni berharap adanya peran Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni untuk membantu Ammar Zoni dengan menyampaikan hal tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto.
Sehingga, menurutnya jika Presiden Prabowo Subianto menindaklanjutinya, maka akan ada pertimbangan Jaksa atas hukuman yang diberikan kepada Ammar.
"Inilah menurut saya Raffi Ahmad harus menyampaikan ini ke Presiden supaya Presiden turun tangan," jelasnya.
Lebih lanjut, menurut Jon hal ini dapat menjadi tugas pertama Raffi dalam memperjuangkan nasib sesama seniman. Mengingat Ammar juga merupakan seorang seniman yang berkiprah di tanah air.
"Ini bisa jadi tugas pertama Raffi Ahmad untuk memperjuangkan nasib seniman. Karena di kasus Ammar Zoni, ada yang tidak adil menurut kami," kata Jon. (*)
Editor : Yudha Satria Aditama