RADARTUBAN - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka baru saja meluncurkan saluran pengaduan masyarakat Lapor Mas Wapres melalui WhatsApp dengan nomor 08111 704 2207.
Namun, layanan yang diharapkan dapat memudahkan interaksi antara publik dan pemerintah ini justru menuai kritikan dari netizen karena status pesan yang terkirim hanya menunjukkan centang satu, yang berarti pesan tersebut belum diterima atau diproses oleh admin.
Selain melalui WhatsApp, Gibran juga membuka saluran pengaduan secara langsung di Istana Wakil Presiden yang terletak di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada jam kerja, dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Pengumuman ini disampaikan Gibran melalui unggahan di media sosialny yang berbunyi ajakan kepada masyarakat untuk memberikan masukan dan laporan jika menemukan ketidakberesan terkait pemerintahan.
Namun, banyak warga yang mengeluhkan bahwa nomor WhatsApp yang dibagikan tersebut tidak memberikan respons, meski telah mengirimkan pesan.
Beberapa netizen mencatat bahwa status centang satu yang terlihat pada pesan mereka menunjukkan ketidakaktifan layanan tersebut.
Akun-akun di platform X (dulu Twitter) pun mengungkapkan keluhan mereka, seperti akun @its.u_s_a yang menulis, "Kenapa wa saya nggak dibalas ya?"
Selanjutnya, akun @san_sunshine10 yang menanyakan, "Kenapa nomor wa-nya nggak terdaftar?"
Selain itu, sejumlah pengguna juga membagikan screenshot percakapan yang memperlihatkan bahwa meskipun mereka sudah mengirimkan laporan atau aspirasi, tidak ada respon dari nomor tersebut.
Laporan yang diterima pun berisi berbagai isu penting, seperti penghapusan batas usia pelamar kerja, peningkatan gaji guru honorer, dan penyelesaian kasus HAM 1998.
Hingga kini, belum ada klarifikasi resmi dari Gibran atau timnya mengenai kendala yang terjadi pada nomor WhatsApp tersebut. Masyarakat tetap menantikan penjelasan lebih lanjut mengenai masalah ini. (*)
Editor : Yudha Satria Aditama