RADARTUBAN- Ratusan aktivis dan mahasiswa turun ke jalan pada Kamis (28/11) untuk mengecam keras tindakan oknum polisi yang menembak GRO (17), seorang siswa SMK Negeri 4 Semarang, hingga tewas.
Demonstrasi ini digelar di depan gerbang Markas Polda Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Semarang, sebagai bentuk solidaritas atas insiden yang terjadi Minggu dini hari lalu.
Kelompok aksi yang tergabung dalam Aksi Kamisan Semarang ini terdiri dari gabungan aktivis dan mahasiswa dari berbagai kampus.
Mengenakan pakaian serba hitam, mereka menuntut penegakan hukum tanpa pandang bulu.
Dalam orasinya, massa mendesak pemerintah untuk mengevaluasi institusi kepolisian yang dinilai sering terlibat kasus kekerasan. "Kami benar-benar marah atas aksi brutal oknum anggota polisi yang tega menembak tiga siswa hingga salah satunya meninggal hanya karena senggolan motor. Kami akan mengawal kasus ini," ujar Amin Muktafa, koordinator aksi.
Selain orasi, massa membawa spanduk berisi kecaman terhadap tindakan represif aparat. Mereka menyerukan agar kasus ini diusut tuntas dan pelaku diberi hukuman setimpal.
Untuk mengamankan jalannya demonstrasi, puluhan polisi wanita (polwan) dikerahkan di lokasi. Aksi yang berlangsung hingga sore hari sempat menimbulkan kemacetan namun berjalan damai.
Insiden penembakan ini mendapat perhatian luas, terutama karena pelaku adalah seorang anggota Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenudin. Hingga kini, Robig belum ditetapkan sebagai tersangka meskipun telah ditahan.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menjelaskan bahwa penetapan tersangka baru dapat dilakukan setelah kasus naik ke tahap penyidikan. “Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan kode etik dan tindak pidana. Proses ini berjalan paralel,” jelasnya.
Pada Rabu (27/11), keluarga korban telah melaporkan insiden ini ke Polda Jateng. Artanto memastikan proses pemeriksaan saksi-saksi telah dimulai. "Kami langsung menindaklanjuti laporan keluarga dan memeriksa saksi-saksi terkait," tambahnya.
Masyarakat berharap kasus ini ditangani secara transparan untuk memastikan keadilan bagi keluarga korban dan mencegah insiden serupa di masa mendatang. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni