Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

DPR RI Kritik Kebijakan Ojek Online Tidak Dapat Subsidi BBM Karena Bukan Transportasi Umum

Daffa Maheswara Iswidono • Senin, 2 Desember 2024 | 16:10 WIB
Ojek online tidak akan daat subsidi BBM karena bukan transportasi umum
Ojek online tidak akan daat subsidi BBM karena bukan transportasi umum

RADARTUBAN- Rencana peniadaan subsidi untuk pengemudi ojek online (ojol) menjadi perbincangan hangat saat ini. Hal ini, turut menjadi perhatian dari Anggota Komisi VI DPR, Mufti Anam. 

Dia menyampaikan, agar pemerintah tidak gegabah dalam mengambil kebijakan. Pasalnya, rencana ini menyangkut kebutuhan masyarakat luas. 

“Jangan sampai kebijakan subsidi BBM ini diambil secara asal-asalan. Keputusan yang keliru bisa memicu demonstrasi besar-besaran, yang akhirnya berdampak pada ekonomi dan politik negara,” ujar Mufti 

Mufti menekankan bahwa ojek online, yang jumlah pengemudinya mencapai sekitar 4 juta orang, juga merupakan bagian dari transportasi umum.

“Transportasi umum itu tidak hanya yang berpelat kuning, tetapi juga termasuk ride hailing atau ojek online. Jika subsidi BBM tidak diperuntukkan bagi mereka, ini bisa menjadi masalah besar,” tegasnya.

Menurutnya, skema pembatasan subsidi BBM yang dirancang pemerintah justru membuka potensi penyimpangan. Dia meminta kebijakan tersebut dikaji ulang agar lebih tepat sasaran dan tidak merugikan kelompok rentan.

Dia juga menyoroti kelompok pengemudi ojol sebagai salah satu kelompok yang membutuhkan subsidi.

“Mayoritas pelaku ojol adalah kelompok rentan. Pemerintah harus mempertimbangkan untuk memberikan bantuan kepada mereka,” lanjutnya.

Mufti juga menyarankan agar pemerintah mencari skema yang tidak diskriminatif dan lebih adil. Dengan demikian, pemanfaatan subsidi ini bisa dirasakan oleh orang-orang yang tepat. 

“Pemerintah harus berhati-hati agar kebijakan ini tidak menimbulkan ketimpangan. Jika ada subsidi yang dialihkan, pastikan kelompok rentan seperti pengemudi ojol tidak terabaikan,” terangnya. 

Dia pun berharap, pemerintah dapat memberikan soslusi yang menyeluruh atas kebijakan ini. Dengan demikian, tidak akan ada pihak yang merasa dirugikan atas kebijakan subsidi BBM ini. 

Tanggapan ini mencuat usai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyampaikan bahwa subsidi BBM akan dialihkan menjadi bantuan langsung tunai (BLT) secara bertahap.

Namun, subsidi barang tetap diberikan kepada transportasi umum berpelat kuning untuk menjaga stabilitas tarif angkutan.

Bahlil menegaskan, kendaraan ojol yang berpelat hitam tidak masuk dalam kriteria penerima subsidi BBM. Ia menjelaskan bahwa ojol lebih dianggap sebagai unit usaha, bukan transportasi umum.

“Masak unit usaha seperti ini harus mendapat subsidi? Tapi kami tetap berhitung secara bijaksana,” ujarnya yang kemudian menimbulkan banyak kritikan dari berbagai pihak. (*)

 

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral #mufti anam #bbm #subsidi BBM #subsidi #ojol #bukan transportasi umum #Bahlil Lahadala #ojek online #tidak dapat subsidi #Anggota Komisi VI DPR