RADARTUBAN- Kosmetik asal China, Pinkflash memberikan pernyataan resmi tentang 3 produknya, yang dinilai mengandung bahan berbahaya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Pada pernyataannya, Pinkflash mengidentifikasi ada dua masalah utama dalam permasalahan ini.
Pertama, pabrik yang bekerja sama dengan mereka, mengganti bahan baku tanpa ada pemberitahuan ataupun persetujuan sebelumnya.
Sedangkan alasan kedua, lantaran diganti maka ada beberapa bahan baku yang tidak memenuhi standar keamanan BPOM
" Beberapa bahan baku yang digunakan vendor tidak memenuhi standar keamanan BPOM," tulis Pinkflash dalam akun Instagram resmi mereka.
Menurut BPOM, tiga produk Pinkflash yang diduga mengandung bahan berbahaya meliputi:
1. Pinkflash Pro Touch Eyeshadow Palette PF-E15 - #02 (NA11211201040), kode batch 2JS2002
2. Pinkflash L01 Lasting Matte Lipcream - R04 (NA11211300237), kode batch 2N200640
3. Pinkflash Multi Face Pallet PF-M02 - #01 (NA11211200494), kode batch 3C312001
Sebagai tanggapan, Pinkflash telah mengambil langkah-langkah berikut:
1. Menarik produk yang tidak sesuai regulasi dari pasar.
2. Memusnahkan produk yang teridentifikasi mengandung bahan berbahaya.
3. Mengakhiri kerja sama dengan pabrik terkait.
4. Melaporkan secara resmi kepada BPOM.
5. Melakukan pengujian laboratorium untuk memastikan keamanan produk mereka.
Pinkflash juga menegaskan bahwa seluruh produk baru mereka telah melalui uji laboratorium, terbukti bebas bahan berbahaya, dan mendapatkan izin edar BPOM. Konsumen dapat memverifikasi status produk melalui situs resmi BPOM di cekbpom.go.id.
Pinkflash berkomitmen memberikan kompensasi kepada konsumen yang telah membeli produk dari batch yang teridentifikasi bermasalah.
Pembelian online: Konsumen dapat menghubungi layanan pelanggan resmi Pinkflash.
Pembelian offline: Konsumen diminta mengirim email ke cs.pinkflashid@gmail.com.
“Kami berjanji untuk terus meningkatkan kualitas dan keamanan produk kami. Insiden ini menjadi pelajaran berharga bagi kami untuk menjaga kepercayaan konsumen di masa depan,” tulis pihak Pinkflash.
Klarifikasi ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan menenangkan konsumen yang selama ini menggunakan produk mereka. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni