RADARTUBAN - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menetapkan target ambisius untuk memberantas 290 kampung narkoba yang tersebar di seluruh Indonesia. Langkah ini sebagai bentuk nyata, terhadap program Asta Cita yang diusung Presiden Prabowo Subianto.
Dalam konferensi pers pada Kamis (5/12), Sigit menjelaskan bahwa kampung-kampung tersebut tidak hanya akan diberantas dari peredaran narkoba, tetapi juga akan diberdayakan untuk menjadi kampung bebas narkoba.
“Kami seluruh kementerian-lembaga bersama bekerja tentunya dengan pemerintah daerah untuk mengubah kampung yang tadinya dikenal sebagai kampung narkoba menjadi kampung bebas dari narkoba,” ungkapnya.
Dari total 290 kampung yang teridentifikasi, sebanyak 90 kampung saat ini sedang dalam tahap perubahan menuju status bebas narkoba.
“Ada kurang lebih 290 kampung narkoba yang saat ini terdeteksi oleh kita, dan secara bertahap saat ini sudah ada kurang lebih 90 kampung yang kita garap secara khusus untuk kita ubah dari yang tadinya kampung narkoba menjadi kampung bebas dari narkoba,” ujar Sigit.
Upaya transformasi ini juga melibatkan berbagai program preventif, termasuk penyuluhan dan edukasi di sekolah-sekolah terkait bahaya narkoba. Bahkan, program pencegahan tersebut diproyeksikan untuk masuk dalam kurikulum pendidikan nasional.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menyampaikan data mengejutkan mengenai prevalensi narkoba di Indonesia.
Dia mengungkapkan bahwa jumlah pengguna narkoba di Indonesia mencapai 3,3 juta orang pada tahun 2024.
Menurutnya, peredaran narkoba kini tidak lagi terbatas pada kota-kota besar, tetapi juga telah merambah ke wilayah terpencil.
“Jumlah pengguna narkoba cukup besar dan peredaran semakin meluas, tidak hanya di kota besar tapi juga menjangkau wilayah terpencil,” katanya.
Generasi muda berusia 15 hingga 24 tahun menjadi kelompok yang paling rentan terpapar narkoba. Mahfud juga menyoroti tingginya angka perputaran uang dari transaksi narkotika, yang dalam periode 2022 hingga 2024 mencapai Rp99 triliun berdasarkan hasil intelijen keuangan.
Komitmen bersama antara kepolisian, kementerian, dan lembaga pemerintah lainnya diharapkan mampu menekan angka peredaran narkoba. Selain itu, turut memberikan harapan baru bagi kampung-kampung yang selama ini dikenal sebagai sarang peredaran barang haram.
Transformasi ini tidak hanya bertujuan untuk memberantas narkoba tetapi juga untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan produktif bagi masyarakat. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni