Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Upaya Pencegahan, Kapolri Himbau Kafe dan Restoran untuk Pasang Stiker Antinarkoba

Alifah Nurlias Tanti • Sabtu, 7 Desember 2024 | 02:34 WIB
Kapolri saat menghimbau untuk pasang stiker antinarkoba
Kapolri saat menghimbau untuk pasang stiker antinarkoba

RADARTUBAN- Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, sejumlah langkah yang telah diambil oleh kepolisian bersama instansi terkait untuk mengatasi peredaran narkoba di Indonesia.

Salah satu langkah yang telah dilakukan adalah mewajibkan tempat hiburan, seperti kafe dan restoran, untuk menempelkan stiker antinarkoba.

"Baik di kafe, restoran, tempat makan, tempat hiburan, dan lainnya, harus menempatkan atau menempelkan stiker imbauan antinarkoba," ujar Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan. 

Kapolri juga menambahkan, pemasangan stiker di tempat-tempat tersebut bertujuan untuk mencegah transaksi narkoba, mengingat lokasi-lokasi tersebut kerap digunakan untuk kegiatan tersebut.

Dia juga menegaskan, tempat hiburan yang tidak mematuhi aturan ini akan dikenakan sanksi.

"Apabila teguran tidak diindahkan, kami akan mencabut izin operasional tempat-tempat tersebut. Selain itu, jika terbukti terlibat dalam peredaran narkoba, kami akan memprosesnya secara pidana," tegas Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Sebelumnya, dilaporkan bahwa terdapat sekitar 3,3 juta orang di Indonesia yang mengonsumsi narkoba. Mayoritas dari mereka adalah remaja berusia 15 hingga 24 tahun, yang menjadi kelompok usia paling rentan terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba.

Sementara itu, berdasarkan data dari intelijen keuangan, perputaran uang dalam transaksi narkoba di Indonesia mencapai angka fantastis, yaitu Rp 99 Triliun. Angka ini mencerminkan besarnya skala bisnis ilegal narkoba yang perlu ditangani secara serius. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#kapolri #kafe #stiker antinarkoba #narkoba #restoran #Listyo Sigit Prabowo