RADARTUBAN- Pendakwah kondang, Ustaz Adi Hidayat (UAH) akhirnya buka suara, setalah beberapa waktu ini menjadi perbincangan hangat warganet.
Pasalnya, selepas Gus Miftah mengundurkan diri, UAH dianggap sosok yang pantas menggantikan posisi Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.
Dalam klasifikasinya, UAH menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan merupakan hoaks.
Sebagaimana diketahui, Gus Miftah sebelumnya mundur dari jabatan tersebut setelah menuai kontroversi atas ceramahnya yang diduga menghina penjual es teh.
Dengan tegas UAH sapaan akrabnnya membantah rumor tersebut melalui video di kanal YouTube Adi Hidayat Official.
“Isu penetapan, pengangkatan, pelantikan, apapun diksinya terkait Staf Khusus Presiden itu tidaklah benar adanya,” ujar UAH.
Dia juga menyatakan, banyak tokoh yang lebih pantas untuk mengisi posisi tersebut daripada dirinya.
“Saya berkeyakinan bahwa banyak orang yang lebih baik, lebih pantas, lebih berwawasan untuk posisi itu. Presiden tentu akan memilih sosok yang lebih tepat,” imbuhnya.
Meski tidak menjadi bagian dari Kabinet Merah Putih, UAH berkomitmen untuk terus mendampingi masyarakat dan umat. Dia berjanji untuk mendukung program-program positif pemerintah demi kesejahteraan bangsa.
UAH menyampaikan bahwa dirinya akan tetap berjuang mendampingi umat dan memberikan masukan konstruktif kepada pemerintah.
“Kami ingin menjadi paku untuk negeri ini, mendukung setiap program positif yang mensejahterakan dan memberikan pencerahan untuk kebaikan bersama,” pungkasnya.
Dengan klarifikasi ini, UAH berharap masyarakat tidak lagi menyebarkan informasi yang tidak benar dan tetap menjaga persatuan.
Terpisah, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, juga menanggapi isu ini. Menurutnya, posisi Utusan Khusus Presiden tersebut tidak harus segera diisi karena tidak memiliki nomenklatur yang tetap.
“Posisi itu boleh diisi dan boleh tidak diisi,” jelas Dasco.
Dasco menjelaskan, jabatan tersebut sebelumnya dibuat karena perhatian Gus Miftah terhadap toleransi beragama dan pembinaan prasarana keagamaan di berbagai daerah.
Hingga saat ini, belum ada kepastian apakah posisi tersebut akan diisi kembali atau dibiarkan kosong. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni