RADARTUBAN - Penyelundupan ribuan liter minuman keras (miras) ilegal jenis sopi di Pelabuhan Pelindo, Labuan Bajo, berhasil digagalkan. Dalam keterangan resmi pada Jumat (27/12), inspeksi itu dilakukan TNI AL, mendapati sebuah truk pengangkut kopi yang mencurigakan.
Menggunakan KM Dharma Rucitra VIII menuju Surabaya, terdapat barang bukti berupa 60 jerigen dengan total isi 2.100 liter miras jenis sopi yang ditutupi tumpukan karung kopi untuk mengelabui petugas.
Sopir truk berinisial YTM, 34, yang menjadi terduga pelaku tak dapat mengelak saat barang bukti ditemukan.
Petugas segera membekuk YTM dan menginterogasinya untuk mendalami motif penyelundupan.
"Barang bukti dan pelaku langsung kami bawa ke Mako Lanal Labuan Bajo untuk proses lebih lanjut," dikutip dari keterangan resmi.
Truk yang membawa muatan miras ilegal itu diangkut menggunakan kendaraan dinas Lanal Labuan Bajo, sebelum akhirnya kasus dilimpahkan kepada Polres Manggarai Barat.
Dalam operasi ini, TNI AL menegaskan komitmennya menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya selama momen besar seperti Natal dan Tahun Baru.
"Kami terus bekerja sama dengan instansi terkait untuk mencegah berbagai tindak kriminal, termasuk penyelundupan barang ilegal," pungkas pihak Lanal Labuan Bajo, mengutip JawaPos.com. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni