RADARTUBAN- Tragedi penembakan yang menewaskan Ilyas Abdulrahman, 48, pemilik rental mobil, di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, pada Kamis (2/1), menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban.
Insiden ini juga memicu sorotan tajam terkait dugaan penolakan pendampingan oleh Polsek Cinangka.
Rizky Agam S, anak kedua korban, mengungkapkan bahwa keluarganya sempat meminta bantuan pendampingan kepada Polsek Cinangka untuk melacak mobil yang disewakan ayahnya.
Permintaan ini disampaikan karena mereka melihat gerak-gerik mencurigakan dari pelaku yang membawa senjata api. Namun, permintaan tersebut ditolak oleh pihak kepolisian.
"Kami meminta pendampingan karena pelaku membawa senjata api, tapi tetap ditolak. Alasannya karena kami belum membuat laporan resmi," ujar Rizky saat ditemui di TPU Mekarsari Dalam, Rajeg, Kabupaten Tangerang, Kamis malam.
Peristiwa ini bermula pada 31 Desember 2024, ketika pelaku menyewa mobil Honda Brio dari rental milik korban. Namun, keesokan harinya, dua dari tiga perangkat GPS mobil ditemukan terputus.
Keluarga korban mulai melacak kendaraan hingga menemukan pelaku di daerah Pandeglang. Saat itu, pelaku sempat menodongkan senjata dan mengaku sebagai anggota TNI AU.
Pengejaran terus berlanjut hingga ke rest area di KM 45 Tol Tangerang-Merak. Di lokasi tersebut, salah satu pelaku berhasil ditangkap oleh tim rental. Namun, situasi memanas ketika rekan pelaku muncul dengan senjata api, menembakkan beberapa kali peluru yang mengenai Ilyas dan seorang anggota tim rental, Ramli.
Ilyas mengalami luka tembak di dada dan tangan, sementara Ramli terluka di tangan hingga tembus ke perut. Keduanya segera dilarikan ke RSUD Balaraja, tetapi nyawa Ilyas tidak tertolong.
"Ayah saya awalnya masih kuat saat dibawa ke IGD, tapi akhirnya meninggal dunia," ujar anak sulung korban, Agam Muhammad.
Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan, membantah tuduhan bahwa pihaknya menolak memberikan pendampingan. Menurut Asep, pihaknya tidak ingin bertindak gegabah tanpa dokumen dan informasi yang lengkap.
"Narasi menolak pendampingan itu tidak benar. Kami meminta mereka menunjukkan dokumen kendaraan, tapi mereka tidak dapat menunjukkannya. Kami bekerja sesuai SOP," kata Asep melalui telepon, Kamis malam.
Asep juga menegaskan bahwa keselamatan anggota menjadi prioritas. "Kami tidak bisa asal memberikan pendampingan tanpa dasar yang jelas," tambahnya.
Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki kasus ini, termasuk peran para pelaku yang membawa senjata api. Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya koordinasi dan respons cepat dalam situasi darurat.
Keluarga korban berharap kejadian serupa tidak terulang dan meminta keadilan atas tragedi yang menimpa ayah mereka.(*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni