Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Tragis! Wanita Bisu dan Tuli Diperkosa 9 Pria di Bandung Hingga Hamil

Nadia Nafifin • Minggu, 5 Januari 2025 | 01:18 WIB
Ilustrasi korban pelecehan
Ilustrasi korban pelecehan

RADARTUBAN - Nasib tragis dialami oleh seorang perempuan penyintas disabilitas berusia 23 tahun, warga Kecamatan Cidadap, Kota Bandung. Dia menjadi korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh sejumlah pelaku hingga menyebabkan dirinya hamil.

Kakak korban, JU, mengungkapkan bahwa pihak keluarga mengetahui korban hamil dari pemilik warung makan di kawasan wisata Kota Bandung, tempat korban bekerja. Informasi tersebut baru diketahui pada akhir Desember 2024.

“Iya betul (hamil) 6,5 bulan sekarang. Kan jadi enggak bisa dengar, enggak ngomong adik saya,” kata JU, Jumat (3/1).

“Sama si ibu (pemilik warung) teh saya ditelepon bilang gini (korban hamil), sama 9 orang pelaku,” imbuhnya.

Menurutnya, korban pertama kali mengenal salah satu pelaku di warung makan itu. Lalu bertukar kontak dengannya.

Menurut JU, adiknya saat ini masih beraktivitas seperti biasa, seolah tidak terjadi apa-apa. Hal ini mungkin disebabkan oleh kondisi korban yang memiliki kebutuhan khusus secara mental.

Namun, JU menyatakan bahwa adiknya sebenarnya menanggung beban psikologis akibat kejadian tersebut. Selain itu, korban juga sering dimintai uang oleh sejumlah pelaku.

Kasus ini sudah dilaporkan keluarga korban kepada pihak kepolisian pada tanggal 30 Desember 2024. Laporan itu bernomor LP/B/580/XII/2024/SPKT/POLDA JAWA BARAT.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Bandung akan mendampingi perempuan di Cidadap, korban kekerasan seksual.

“Pendampingan pasti ada. Kalau kasus ini masuk hukum kami dampingi. Kalau tidak masuk hukum juga kami dampingi,” kata Kepala DP3A Kota Bandung Uum Sumiati, saat dihubungi, Jumat (3/1).

JU juga menyampaikan bahwa dirinya akan memastikan kesehatan korban maupun janin yang sedang dikandungnya.

Uum menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan penjangkauan terhadap korban dengan mengunjungi rumahnya. Dia menjelaskan bahwa langkah selanjutnya baru dapat diambil setelah proses asesmen terhadap korban dilakukan.

Upaya penjangkauan terhadap korban dilakukan oleh dinas melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Bandung.

“Jadi kita sudah mendatangi korban untuk menghimpun informasi berkaitan dengan kekerasan seksual yang terjadi,” ujar dia.(*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#bisu #wanita #diperkosa #DPPPA #tuli #bandung #kekerasan seksual #disabilitas #hamil