RADARTUBAN- Seorang Wakil Pimpinan OPM Kodap IV/Sorong Raya berinisial HK telah menyerahkan diri kepada pihak TNI di Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya.
Dia diketahui masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus pembunuhan empat prajurit TNI AD di Posramil Kisor, Maybrat, pada 2021 lalu.
Proses ini bermula dari laporan mantan anggota OPM yang menginformasikan niat HK untuk kembali bergabung dengan NKRI.
Informasi tersebut diteruskan kepada Dansatgas Yonif 501/BY, Letkol Inf Yakhya Wisnu Ariyanto, yang kemudian mengoordinasikan penjemputan HK.
Pada Selasa (14/1), HK bersama istri dan anaknya keluar dari persembunyian di hutan untuk menyerahkan diri.
Proses penjemputan melibatkan Satgas Yonif 501/BY dan perwakilan Pemerintah Kabupaten Maybrat, termasuk Kepala Bagian Eksodus, Mellianus Saa. Setelahnya, HK dan keluarganya menjalani pemeriksaan kesehatan serta pengumpulan informasi singkat.
Hasil pemeriksaan mengonfirmasi bahwa HK adalah salah satu pelaku yang terlibat dalam penyerangan Posramil Kisor pada 2 September 2021.
Kejadian tersebut mengakibatkan gugurnya empat prajurit TNI, yakni Serda Amrosius, Praka Dirham, Pratu Zul Ansari, dan Lettu Chb Dirman.
Setelah penyerahan diri, HK bersama keluarganya diantar ke Kampung Sorry untuk bertemu keluarga besar.
Langkah hukum selanjutnya dikoordinasikan dengan Polres Maybrat, dengan HK diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Maybrat untuk proses lebih lanjut.
Letkol Yakhya menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang berperan dalam proses ini dan menegaskan pentingnya pendekatan dialogis dan humanis dalam menyelesaikan konflik.
Dia menekankan bahwa keberhasilan ini mencerminkan sinergi antara TNI dan pemerintah daerah dalam menciptakan keamanan serta kedamaian di Papua Barat.(*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni