RADARTUBAN- Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) resmi membuka tahapan Beasiswa LPDP pada Jumat (17/1).
Tentu banyak mahasiswa yang tidak asing dengan beasiswa Ini. karena fasilitas yang diberikan cukup fantastis.
Pengertian Beasiswa LPDP sendiri merupakan beasiswa yang berada dibawah naungan LPDP kementrian keuangan (Kemenkue) untuk melanjutkan pendidikan tinggi, baik untuk mahasiswa Indonesia sendiri maupun mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan di luar negeri.
Fasilitas yang diberikan berupa biaya pendidikan, kebutuhan bulanan (Pribadi), transportasi, asuransi pendidikan. dan masih banyak fasilitas lainnya.
Beasiswa ini sama sekali tidak memungut biaya bagi pendaftarnya. Namun, beberapa syarat dan berkas yang harus dipenuhi serta aturan yang harus ditaati.
Syarat- Syarat Calon pendaftar beasiswa LPDP adalah ;
1. WNI (Warga Negara Indonesia)
2. Lulus program Studi D4, S1, Maupun S2.
3. Pendaftar harus menyelesaikan studi dan mendapat gelar sebelum pengumuman seleksi substansi, atau jika tidak maka calon pemdaftar dinyatakan gugur.
4. Melampirkan surat rekomendasi yang dilampirkan paling lama 1 bulan sebelum mendaftar.
5. Mengusulkan pendaftar mengikuti program- program yang diadakan oleh LPDP
6. Nama lengkao dan nomor Induk Pegawai wajib ada
7. menyetujui Poin poin terlampir yang tertera pada website aplikasi Beasiswa LPDP
8. Menulis Proposal Penelitian bagi pendaftar Doktor
9. Menulis Publikasi Ilmiah, Jurnal, Prestasi. Calon Pendaftar dapat menulis diwebsite pendaftaran. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni