RADARTUBAN - Anggota Polres Sragen menangkap 12 orang menyusul insiden konvoi perguruan silat di Desa Pelemgadung, Kecamatan Karangmalang, Sragen, Jawa Tengah, Minggu (19/1) dini hari sekitar pukul 24.20 WIB.
Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi menyampaikan bahwa penangkapan para pelaku dilakukan setelah masyarakat melaporkan aksi-aksi yang meresahkan, seperti keributan di jalan raya dan ancaman terhadap ketertiban umum.
Baca Juga: Link Video Srikandi 7 Menit Viral, Diduga Melibatkan Seleb TikTok Pencak Silat Heboh Dicari Warganet
Insiden ini diduga dipicu oleh ketegangan antara dua kelompok pasca acara kopi darat (Kopdar) yang diadakan di Warmindo, perbatasan kota Pilangsari, Ngrampal.
Kejadian tersebut melibatkan konvoi anggota perguruan silat dan masyarakat Karangtalun, yang sebagian merupakan anggota perguruan silat dari kelompok berbeda.
"Setelah menghadiri kopi darat (kopdar), sekelompok anggota komunitas perguruan silat melakukan konvoi yang berujung pada keresahan masyarakat,” kata Petrus Parningotan Silalahi.
Pada peristiwa tersebut, mereka diduga membuat keributan di jalan, menggunakan knalpot bising, serta melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban umum.
Rombongan konvoi perguruan silat yang diamankan di Satreskrim Polres Sragen, di antaranya berinisial MYA, 18, warga Sambirejo; AS, 17,warga Sambirejo; dan IY, 18, warga Sambirejo. Selanjutnya SDW, 23 dan RJ, 17, warga Grobogan; YN, 18, warga Ngrampal; FBD, 16, warga Sukodono; YAP, 19, warga Karangmalang; APP, 16 , ES, 20; RRP, 17, warga Sambirejo; dan IFA, 15 warga Sambirejo.
Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi menambahkan bahwa sejumlah kendaraan yang tidak memenuhi standar turut disita sebagai barang bukti.
"Kami bergerak cepat menangani situasi dengan melakukan penindakan tegas. Sebanyak 12 orang dari komunitas tersebut diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata Kapolres.
Dia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentolerir tindakan yang mengganggu ketertiban masyarakat dan akan terus mengawasi kegiatan serupa. Kapolres juga mengimbau komunitas silat untuk menjaga ketertiban, menghormati hukum, dan menjunjung tinggi nilai-nilai budaya yang menjadi bagian dari tradisi mereka. (*)
Editor : Yudha Satria Aditama