Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Untuk Mengurangi Kesan Traumatis, Ujian Nasional Resmi Dihapus Diganti Tes Kompetensi Akademik, Apa Itu TKA?

Nadia Nafifin • Sabtu, 25 Januari 2025 | 03:00 WIB
Ilustrasi siswa ujian
Ilustrasi siswa ujian

RADARTUBAN - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengambil langkah baru dengan mengganti istilah Ujian Nasional (UN) menjadi Tes Kompetensi Akademik (TKA).

Keputusan ini diambil untuk mengurangi kesan traumatis yang selama ini dikaitkan dengan Ujian Nasional, di mana siswa sering merasa tertekan akibat konsekuensi kelulusan atau ketidaklulusan.

Staf Ahli Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kemendikdasmen, Biyanto, menyampaikan bahwa Tes Kompetensi Akademik (TKA) akan mulai diterapkan pada November 2025 dan diperuntukkan bagi siswa kelas 12 di SMA, MA, dan SMK.

Biyanto menegaskan bahwa penggantian istilah ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang lebih ramah dan kondusif bagi siswa dalam menghadapi proses penilaian akademik mereka.

Tes Kompetensi Akademik bertujuan untuk mengukur tingkat pemahaman akademik siswa selama menempuh pendidikan di jenjang sekolah menengah atas.

Hasil Tes Kompetensi Akademik nantinya juga direncanakan untuk diintegrasikan ke dalam sistem penerimaan perguruan tinggi.

Namun, Biyanto menegaskan bahwa pemanfaatan hasil Tes Kompetensi Akademik (TKA) sebagai bagian dari seleksi masuk perguruan tinggi masih dalam tahap koordinasi dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek).

"Kami akan berkoordinasi dengan Kemendikti Saintek untuk memastikan bahwa hasil tes ini dapat digunakan sebagai salah satu pertimbangan dalam seleksi masuk perguruan tinggi," jelas Biyanto.

Namun, ia juga menekankan bahwa implementasi Tes Kompetensi Akademik (TKA) sebagai alat seleksi masuk perguruan tinggi tidak akan diberlakukan pada tahun ini.

Kebijakan tersebut baru akan diterapkan bagi siswa kelas 12 yang mengikuti tes pada bulan November mendatang.

Langkah yang diambil Kemendikdasmen ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperbarui sistem evaluasi pendidikan nasional. Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Abdul Mu'ti, telah mengumumkan bahwa format baru evaluasi pendidikan akan mulai diterapkan pada tahun 2025.

Prof. Mu'ti menegaskan bahwa istilah "ujian" akan dihapus dan digantikan dengan istilah yang lebih ramah serta tidak memberikan tekanan psikologis bagi siswa. Diharapkan, dengan perubahan ini, siswa dapat menghadapi tes akademik dengan lebih tenang dan tanpa rasa takut berlebihan.

Selain itu, perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah serta menyediakan evaluasi yang lebih komprehensif terkait kompetensi siswa.

Namun, di tengah penerimaan positif, sebagian masyarakat masih mempertanyakan efektivitas perubahan istilah ini. Beberapa pihak berpendapat bahwa penggantian nama saja tidak cukup untuk mengurangi tekanan siswa, melainkan diperlukan pendekatan yang lebih menyeluruh dalam sistem evaluasi pendidikan nasional.

Tantangan lain juga muncul dalam hal adaptasi terhadap format baru, baik di kalangan guru maupun siswa.

Sementara itu, siswa kelas 12 di berbagai daerah menyambut baik perubahan ini. Mereka berharap bahwa pendekatan yang lebih ramah dapat membantu mereka dalam menghadapi tantangan akademik, serta Tes Kompetensi Akademik tidak hanya berfokus pada hasil akhir, tetapi juga mempertimbangkan perkembangan keterampilan dan potensi individu.

Secara keseluruhan, transformasi dari Ujian Nasional ke Tes Kompetensi Akademik mencerminkan komitmen pemerintah dalam menciptakan sistem pendidikan yang lebih inklusif dan ramah bagi peserta didik. Dengan perencanaan yang matang dan sosialisasi yang efektif, diharapkan langkah ini dapat memberikan dampak positif bagi dunia pendidikan di Indonesia

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#kemendikdasmen #Perguruan Tinggi #traumatis #un #tka #Tes Kompetensi Akademik #ujian nasional