Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Rektor Unair Dukung Perizinan Kelola Tambang untuk Perguruan Tinggi, Ini Syaratnya

Alifah Nurlias Tanti • Minggu, 26 Januari 2025 | 01:05 WIB
Rektor Unair Surabaya, Prof. M Nasih saat memberikan tanggapan terkait pengeolaan tambang
Rektor Unair Surabaya, Prof. M Nasih saat memberikan tanggapan terkait pengeolaan tambang

RADARTUBAN- Rektor Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Prof. M Nasih, mendukung wacana mengenai perizinan pengelolaan tambang untuk perguruan tinggi.

Hanya saja dia memberikan beberapa catatan penting untuk mengelola kegiatan tersebut.

Menurut Nasih, inisiatif pemerintah untuk memberikan izin tambang kepada perguruan tinggi adalah langkah yang positif.

"Niat baik ini sudah ada, yang berarti pahalanya sudah tercatat. Jika niatan ini bisa direalisasikan, kami tentunya akan menyambut dengan antusias," ungkapnya.

Meski begitu, Nasih mengharapkan pemerintah memberikan kesempatan kepada perguruan tinggi untuk mengidentifikasi lokasi tambang sebelum terlibat dalam pengelolaannya.

"Jika melalui identifikasi tersebut dapat memberikan manfaat bagi kita, dan tujuannya adalah untuk meringankan beban perguruan tinggi, tentu kami akan menyambutnya dengan baik," tambahnya.

Dia menjelaskan bahwa sektor pengelolaan pertambangan adalah bisnis baru bagi perguruan tinggi, sehingga diperlukan banyak pertimbangan sebelum memutuskan untuk terlibat.

"Bisnis tambang bukanlah hal yang mudah, apalagi jika lokasinya terpencil. Ini bukan pekerjaan ringan. Apakah perguruan tinggi mampu menjalankan investasi ini? " ujarnya.

Da juga menyatakan bahwa di awal proses, perguruan tinggi kemungkinan akan menghadapi berbagai tantangan dan harus mempertimbangkan segala investasi yang diperlukan.

Lebih lanjut, Nasih mengungkapkan bahwa kondisi tambang yang akan dikelola masih belum jelas, yang dapat menyebabkan pengeluaran dana investasi yang cukup besar.

"Kita perlu melakukan perhitungan yang matang, apakah akan menguntungkan atau tidak. Jika tidak menguntungkan, kami mohon maaf. Namun jika menguntungkan, tentu kami akan dengan senang hati menerima kesempatan ini," tutupnya.

Sebelumnya, DPR telah mengusulkan agar perguruan tinggi memperoleh Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) secara prioritas, yang terkandung dalam draf revisi Undang-Undang Mineral dan Batubara (RUU Minerba).

Usulan ini telah disetujui sebagai RUU usul inisiatif DPR pada Kamis (23/1/). "WIUP Mineral logam atau Batubara dapat diberikan kepada perguruan tinggi secara prioritas," bunyi Pasal 51A Ayat (1) dari draf RUU Minerba yang telah dikonfirmasi oleh Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, Ahmad Doli Kurnia.

Dalam ayat 2 dijelaskan beberapa pertimbangan yang akan digunakan dalam pemberian WIUP kepada perguruan tinggi, antara lain luas WIUP yang diusulkan, status akreditasi perguruan tinggi, serta peningkatan akses dan layanan pendidikan bagi masyarakat. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#Kelola Tambang #perizinan #Perguruan Tinggi #M Nasih #rektor unair