RADARTUBAN - Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani, mengecam keras penembakan lima pekerja migran Indonesia oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di perairan Tanjung Rhu, Malaysia, pada Jumat (24/1) pukul 03.00 pagi.
Insiden ini menyebabkan satu korban meninggal dunia dan empat lainnya luka-luka, dengan salah satu korban kini dalam kondisi kritis.
"Kementerian P2MI mengecam tindakan atau penggunaan kekuatan berlebihan oleh Otoritas Maritim Malaysia terhadap 5 orang pekerja migran yang telah menyebabkan 1 korban meninggal dunia dan 4 lainnya luka-luka," kata Christina di Jakarta, Minggu (26/1), dikutip dari laporan jurnalis Kompas TV.
Christina menjelaskan, peristiwa bermula saat patroli APMM menemukan kapal yang ditumpangi lima pekerja migran Indonesia tanpa dokumen resmi pada Jumat dini hari.
"Kami tengah mengumpulkan apa yang sebetulnya terjadi pada saat itu, tapi intinya telah terjadi penembakan yang menimbulkan korban 1 orang pekerja migran meninggal dunia dan 4 orang dalam keadaan luka-luka. Yang satu juga kabarnya saat ini tengah kritis," katanya.
Politikus Partai Golkar ini mendesak pemerintah Malaysia mengusut tuntas kasus tersebut dan memberikan tindakan tegas kepada petugas patroli jika terbukti bersalah.
“Kementerian P2MI mendesak pemerintah Malaysia melakukan pengusutan terhadap peristiwa ini dan juga mengambil tindakan tegas terhadap aparat patroli atau petugas patroli bilamana terbukti melakukan tindakan penggunaan kekuatan secara berlebihan atau excessive use of force," lanjut dia.
Sebagai bentuk respons, Kementerian P2MI memastikan korban luka-luka mendapatkan perawatan medis yang memadai di beberapa rumah sakit di Selangor.
Tiga korban dirawat di fasilitas kesehatan berbeda, sedangkan satu korban lainnya berada di rumah sakit dekat Tanjung Rhu. Christina juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban yang meninggal dunia.
“Atas nama Kementerian P2MI, saya mengucapkan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya seorang pekerja migran kita. Kami juga mendoakan agar empat korban lainnya segera pulih,” ujarnya.
Selain itu, Christina menegaskan komitmen kementerian untuk memberikan bantuan hukum dan mendukung pemulangan jenazah korban. Christina juga menyerukan pertemuan dengan pemerintah Malaysia guna membahas langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kami mendorong diadakannya pertemuan dengan pemerintah Malaysia untuk membahas langkah-langkah pencegahan agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Penanganan pekerja migran Indonesia harus dilakukan secara manusiawi, terlepas dari status mereka yang unprocedural atau ilegal,” kata Christina.
Christina menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa negara hadir untuk melindungi hak asasi pekerja migran Indonesia di mana pun mereka berada. (*)
Editor : Yudha Satria Aditama