RADARTUBAN- PT Timah telah melakukan pemeriksaan terhadap salah satu karyawatinya, berinisial DCW, yang menjadi viral akibat mengejek karyawan honorer yang menggunakan BPJS untuk berobat.
Setelah melalui proses evaluasi, perusahaan memutuskan untuk memecat karyawati tersebut.
Kepala Bidang Komunikasi PT Timah Tbk, Anggi Siaahan, dalam keterangannya pada Kamis (6/2), menyampaikan,
"Perusahaan telah menindaklanjuti pelanggaran yang dilakukan oleh yang bersangkutan sesuai dengan aturan perusahaan. Dengan ini, kami mengumumkan bahwa PT Timah Tbk telah mengambil keputusan untuk melakukan pemutusan hubungan kerja dengan yang bersangkutan. "
Anggi menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan langkah tegas dan komitmen perusahaan dalam menegakkan aturan.
Dia juga mengingatkan seluruh karyawan untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
"Setiap orang berhak menggunakan media sosial dengan bijak. Namun, kami berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh karyawan dan keluarga besar PT Timah Tbk untuk selalu menjunjung tinggi etika serta mematuhi peraturan yang berlaku," ujarnya.
Perusahaan juga mengimbau semua pihak untuk tidak berspekulasi lebih lanjut mengenai peristiwa ini, serta menegaskan bahwa aktivitas media sosial yang dilakukan oleh individu tersebut tidak ada kaitannya dengan perusahaan.
Sebelumnya, PT Timah telah menyampaikan permohonan maaf atas tindakan karyawannya.
Perusahaan menegaskan komitmennya terhadap etika, harmoni, dan saling menghormati.
Perusahaan juga menegaskan bahwa video yang dibuat oleh karyawati tersebut tidak berkaitan dan tidak mewakili perusahaan.
Karyawan PT Timah berhak atas fasilitas layanan kesehatan BPJS sesuai dengan kelas kepesertaan masing-masing.
"Kami menegaskan bahwa konten yang disampaikan oleh pemilik akun media sosial tersebut tidak mencerminkan karakter dan budaya kerja perusahaan. "
Fasilitas dan layanan kesehatan yang diberikan kepada karyawan PT Timah Tbk sebagai peserta BPJS Kesehatan adalah sesuai dengan kelas kepesertaan masing-masing, tanpa adanya perbedaan," tutup keterangan resmi PT Timah
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni