Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

PPG Daljab Kemenag 2025 Dibuka, Begini Cara Dapat Sertifikat Profesional Gratis!

Mohammad Mukarom • Jumat, 7 Februari 2025 | 12:10 WIB
Ilustrasi guru sedang mengajar
Ilustrasi guru sedang mengajar

RADARTUBAN – Kemenag akan menyelenggarakan Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab), yang dimulai pada 1 Maret 2025.

Sebanyak 260 ribu guru di lingkungan Kemenag ditargetkan mengikuti program tersebut pada tahun ini, dan 340 ribu guru pada 2026.

Gelombang pertama akan diikuti oleh 60 ribu guru yang berkesempatan memperoleh sertifikat profesional secara gratis.

Kemenag memastikan, tidak ada biaya yang dibebankan kepada peserta pelatihan ini.

Sebagai informasi, pendaftaran untuk program PPG Daljab 2025 dimulai pada 1 hingga 7 Februari 2025.

Pendaftaran dilakukan melalui akun setiap guru di Education Management Information System (EMIS) serta Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama (SIAGA), yang ada di satuan pendidikan masing-masing.

Dokumen yang Perlu Disiapkan Peserta

Peserta yang ingin mendaftar harus menyiapkan beberapa dokumen penting, di antaranya ijazah S1/Diploma IV yang telah terlegalisir sesuai dengan linearitas mata pelajaran.

Kemudian dokumen pakta integritas sesuai template yang telah disiapkan, surat izin dari pimpinan satuan pendidikan, dan surat keterangan sehat jasmani dari dokter.

Seleksi Administrasi dan Pengumuman Hasil

Seleksi administrasi dilaksanakan pada 1 hingga 10 Februari 2025, dan hasil penyaringan akan diumumkan melalui EMIS dan SIAGA masing-masing.

Bagi peserta yang lolos seleksi administrasi, mereka diwajibkan melakukan lapor diri ke Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) dengan melengkapi syarat-syarat administrasi pada 17 hingga 28 Februari 2025.

Berkas yang harus dikirimkan oleh peserta antara lain ijazah serta transkrip nilai, KTP, foto terbaru (latar belakang merah, pria berjas dan dasi warna hitam).

Lalu ada berkas SK Mengajar dari 6 tahun terakhir, dokumen perangkat pembelajaran (RPP, materi ajar, LKPD, alat peraga, instrumen penilaian maksimal 12 semester).

Selanjutnya ada dokumen pengembangan kompetensi (piagam, surat keterangan dari KKG/MGMP/forum sejenis), dokumen pengelolaan administrasi pembelajaran, dokumen inovasi pembelajaran (modul pembelajaran/video pembelajaran/karya lainnya).

Setelah mengumpulkan berkas-berkas di atas, LPTK akan memberikan orientasi akademik terkait desain pembelajaran, sistem pendampingan, dan mekanisme penilaian pada 1 hingga 2 Maret 2025.

Pembelajaran akan dilakukan secara daring dengan supervisi dari LPTK menggunakan platform Learning Management System (LMS) dari 3 Maret hingga 5 April 2025, dengan durasi 49 hari aktif.

Peserta membutuhkan akses internet dan perangkat laptop untuk mengikuti pembelajaran daring ini.

Induksi, Try Out, dan Uji Kompetensi Mahasiswa PPG (UKMPPG)

Setelah pembelajaran, peserta PPG akan menjalani induksi dan try out soal uji pengetahuan UKMPPG pada 6 hingga 9 April 2025.

Uji Kompetensi Mahasiswa PPG terdiri dari uji kinerja yang diadakan pada 14 hingga 20 April 2025 untuk mengukur kemampuan implementasi rencana pembelajaran, dan uji pengetahuan pada 21 hingga 22 April 2025 untuk mengukur penguasaan materi.

Sertifikat Profesional dan Tunjangan Profesi Guru (TPG)

Peserta yang berhasil lulus uji kompetensi akan mendapatkan sertifikat guru profesional untuk mengklaim tunjangan profesi guru (TPG).

Peserta yang tidak lulus uji kompetensi akan diberikan kesempatan untuk mengikuti remidi di kemudian hari. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#Kemenag #ppg daljab #sertifikat profesional #guru #2026