RADARTUBAN - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Nasir Djamil, menyatakan bahwa DPR tidak terdampak oleh kebijakan efisiensi anggaran.
Untuk tahun 2025, pagu anggaran DPR ditetapkan sebesar Rp6,6 triliun.
Dia juga menjelaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 telah disetujui pada September 2024.
Lima bulan setelah presiden dan wakil presiden terpilih mulai menjabat, pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 pada 22 Januari.
Dalam kebijakan ini, Prabowo menargetkan penghematan APBN tahun ini sebesar Rp 306,69 triliun.
"Keluar instruksi penghematan, efisiensi, dan sebagainya. Lalu kemudian ada sejumlah 16 Kementerian/Lembaga yang tidak dipangkas. Satu di antaranya DPR," kata Nasir Djamil dalam political show, Senin (10/2).
Nasir menyatakan bahwa DPR telah mengajukan pendapat kepada pemerintah agar anggaran tidak mengalami pemotongan. Dia menjelaskan bahwa kegiatan DPR lebih difokuskan pada aktivitas anggota di daerah pemilihan masing-masing.
"Kita kan juga menyampaikan itu karena kegiatan-kegiatan itu kan semuanya difokuskan atau ditujukan ke daerah pemilihan anggota masing-masing," katanya.
"Rp 6 sekian triliun dibandingkan dengan Rp 3 ribu sekian triliun (APBN) itu cuma berapa kira-kira begitu," ujarnya menambahkan.
Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang berfokus pada efisiensi pengeluaran dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun 2025.
Melalui kebijakan ini, Prabowo menargetkan penghematan anggaran negara sebesar Rp 306,69 triliun, yang mencakup pemangkasan belanja kementerian/lembaga (K/L) serta pengurangan alokasi dana transfer ke daerah.
Sebagai dampaknya, banyak kementerian dan lembaga negara kini menerapkan langkah-langkah efisiensi dalam operasional mereka. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni