Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Buntut Kasus Pagar Laut, Bareskrim Merazia Kantor dan Kediaman Kepala Desa Kohod Tangerang

Alifah Nurlias Tanti • Rabu, 12 Februari 2025 | 21:54 WIB
Bareskrim Polri geledah kantor dan rumah kepala desa Kahod
Bareskrim Polri geledah kantor dan rumah kepala desa Kahod

RADARTUBAN-Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor dan rumah Kepala Desa Kohod di Kabupaten Tangerang, Banten, sehubungan dengan kasus pagar laut. Dalam operasi ini, polisi menyita sejumlah dokumen penting.

"Iya, benar. Kami telah melaksanakan penggeledahan terkait kasus pagar laut di wilayah Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten. Ada 20 personel yang kami turunkan dalam penggeledahan ini, dengan pembagian menjadi tiga tim," ungkap Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, kepada Antara, Senin (10/2).

Tim pertama langsung menuju kantor Desa Kohod, sedangkan tim kedua melakukan penggeledahan di kediaman Kepala Desa, Arsin. Sementara itu, tim ketiga bertugas memeriksa kediaman Sekretaris Desa Kohod.

Penggeledahan ini juga melibatkan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dan petugas dari polsek setempat.

Saat penggeledahan berlangsung, dua penjaga kantor Desa Kohod keluar untuk menyambut kedatangan penyidik.

Penyidik kemudian memberikan penjelasan mengenai proses penggeledahan yang akan dilakukan di kantor desa tersebut.

Penyidik memasuki ruang kerja Kepala Desa dan Sekretaris Desa untuk memeriksa berbagai dokumen dan data yang relevan. Beberapa dokumen penting terkait dengan kasus pagar laut pun diambil oleh tim penyidik.

Selain itu, penyidik Bareskrim juga melakukan pemeriksaan terhadap istri dan keluarga Kepala Desa Kohod terkait kasus Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) pagar laut di Kabupaten Tangerang.

Proses pemeriksaan ini dilakukan di kantor Polsek Pakuhaji dengan tujuan meminta informasi dari pihak keluarga.

Selama proses pemeriksaan, istri dan keluarga Kepala Desa Kohod diminta untuk menandatangani dokumen yang diduga merupakan berita acara perkara (BAP) terkait kasus pagar laut.

Setelah menyelesaikan penandatanganan, mereka segera meninggalkan kantor polisi. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#razia #bareskrim polri #Kepala Desa Kohod #tangerang #rumah #kantor #Kasus Pagar Laut