RADARTUBAN - Sejumlah sekolah di Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur terpaksa ditutup akibat aksi mogok kerja yang dilakukan para guru.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas tidak adanya kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), bagi tenaga pendidik di daerah tersebut.
Ketua PGRI Mahakam Ulu, Margaretha Ulam mengatakan pihaknya saat ini mengejar tindak lanjut dari hasil rapat dengar pendapat (RDP) sebelumnya, dengan instansi terkait.
"PGRI Mahakam Ulu terus menekan instansi terkait. Saat ini, PGRI juga membawa perwakilan rekan-rekan guru untuk mengawal proses ini," ujarnya.
Kata Margaretha, aksi mogok kerja harus disertai dengan langkah konkret, seperti dialog dengan pemangku kebijakan agar tuntutan dapat benar-benar diakomodasi.
"Jika kita hanya melakukan aksi mogok atau demo tanpa adanya pertemuan dan menekan mereka dalam hal regulasi, maka gerakan ini juga tidak akan membuahkan hasil," lanjutnya.
Dia mengimbau agar para guru tetap mengutamakan kepentingan siswa, lebih-lebih dalam perjuangan mereka.
"PGRI mengimbau agar rekan guru bergerak dengan tertib, mengutamakan anak-anak kita agar tetap mendapatkan ilmu pengetahuan. Sepenuhnya, PGRI mendukung apapun gerakan dari rekan guru dengan tetap tertib, mengacu pada kode etik guru," tegasnya.
Sementara itu, pemerintah setempat berkomitmen mencari solusi terkait tuntutan kenaikan TPP bagi guru.
Hal ini disampaikan oleh Asisten III Setkab Mahakam Ulu, Kristina Tening, menyusul aksi mogok kerja guru yang menyebabkan sejumlah sekolah tutup sementara.
"Kami telah membuat komitmen bersama tim guru. Saya sudah melaporkan hasil rapat tersebut ke pimpinan, dan kami akan mengadakan rapat internal untuk membahas masalah ini," sebutnya.
Lebih lanjut, dia menyebut bahwa beberapa usulan dari pihak guru sudah disampaikan kepada pimpinan.
"Dengan aksi mogok yang dilakukan oleh guru, itu bukan solusi. Kita perlu mencari cara yang lebih bijak untuk menyelesaikan masalah ini," tambahnya.
Terpisah, Ketua DPRD Mahakam Ulu, Devung Paran menyarankan pemerintah untuk berkoordinasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Tentunya pihak pemerintah harus segera bergerak ya ke Kemendagri supaya permasalahan ini segera diatasi," mengutip Kaltim Post, Rabu (12/2).
Menurutnya, penundaan penyelesaian masalah ini dapat berdampak pada berbagai sektor, termasuk administrasi pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat. (*)
Editor : Yudha Satria Aditama