Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Mobil Hingga Tas Mewah Sandra Dewi Disita, Imbas Kasus Korupsi Timah yang Melibatkan Harvey Moeis

Hardiyati Budi Anggraeni • Jumat, 14 Februari 2025 | 02:55 WIB

Tas Mewah Sandra Dewi ikut disita negara
Tas Mewah Sandra Dewi ikut disita negara

RADARTUBAN – Artis ternama Sandra Dewi harus menghadapi kenyataan pahit setelah sejumlah asetnya ikut disita negara. Hal ini merupakan imbas dari kasus tindak pidana korupsi yang menjerat sang suami, Harvey Moeis.

Dalam putusan banding yang dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta, Harvey Moeis diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp420 miliar.

Jumlah ini meningkat signifikan dari vonis awal di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang hanya sebesar Rp210 miliar.

Dia diberikan waktu satu bulan untuk melunasi kewajiban tersebut. Jika tidak, harta kekayaannya akan dilelang untuk menutup pembayaran uang pengganti.

“Untuk uang pengganti, harta seperti apapun itu akan dijual lelang dan digunakan untuk mengganti uang itu,” ujar Humas Pengadilan Tinggi Jakarta, Sugeng Riyono, saat ditemui di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (13/2).

Sejumlah aset yang telah disita penyidik termasuk barang-barang milik Sandra Dewi. Beberapa di antaranya adalah mobil mewah, seperti Mini Cooper yang sebelumnya merupakan hadiah ulang tahun dari Harvey Moeis.

Koleksi tas branded serta perhiasan milik artis tersebut juga ikut masuk dalam daftar barang yang disita meskipun dia dan suaminya memiliki perjanjian pisah harta.

Sugeng menegaskan bahwa penyitaan tetap dilakukan selama barang-barang tersebut terbukti terkait dengan tindak pidana yang didakwakan kepada Harvey Moeis. Namun, jika terbukti tidak berkaitan, maka barang bukti itu akan dikembalikan.

Sebelumnya, Sandra Dewi sempat memberikan klarifikasi di persidangan terkait 88 tas mewah miliknya.

Dia menegaskan bahwa seluruh tas tersebut bukan berasal dari sang suami, melainkan hasil endorsement dari berbagai toko fashion ternama di Indonesia.

“Tas 100 persen bukan dari suami saya,” ujar Sandra Dewi ketika menjadi saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (10/10/2024).

Dia juga menjelaskan bahwa sejak 2014, sebanyak 23 toko tas branded telah memberikan produk mereka untuk dipromosikan di media sosialnya.

Dengan jumlah pengikut mencapai 24,2 juta, Sandra Dewi kerap melakukan unboxing dan mempromosikan produk-produk tersebut sebagai bagian dari kerja sama endorsement.

“Ini sudah saya jalani selama 10 tahun dan sudah ada ratusan tas sebenarnya, Yang Mulia,” tambahnya.

Kini, publik menanti keputusan akhir terkait penyitaan aset dan bagaimana Sandra Dewi menghadapi konsekuensi hukum yang menimpa keluarganya. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#mobil #sandra dewi #harvey moeis #disita negara #tas #aset #Korupsi