RADARTUBAN - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang ibu yang ditolak berobat di Puskesmas Dayun, Kabupaten Siak, Riau, karena tidak membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Video tersebut memicu kemarahan warganet yang menyoroti masalah administrasi di fasilitas kesehatan.
Dalam video yang beredar, tampak seorang wanita yang mengenakan sweater abu-abu merintih kesakitan sambil memegangi perutnya.
Pengunggah video mengatakan bahwa ibu tersebut tidak mendapatkan penanganan karena tidak membawa KTP.
Diketahui bahwa wanita tersebut adalah warga Siak yang bekerja di perusahaan kebun sawit di Kampung Dayun.
Awalnya, Kepala Puskesmas (Kapus) Dayun, dr. Nurmala Sari J, membantah kejadian tersebut.
Namun, belakangan ia mengakui bahwa peristiwa itu benar terjadi karena adanya miskomunikasi antara petugas kesehatan dan pasien.
Ia menjelaskan bahwa petugas sedang menangani pasien lain di UGD saat kejadian.
Dr. Nurmala Sari juga mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah menolak pasien, apalagi hanya karena masalah administrasi.
Ia menambahkan bahwa Puskesmas Dayun selalu mengutamakan pelayanan bagi pasien yang datang berobat, bahkan bagi mereka yang bukan warga Siak dan tidak memiliki kartu identitas.
Masyarakat merespons video viral tentang seorang ibu yang ditolak berobat di Puskesmas Dayun, Siak, Riau, karena tidak membawa KTP dengan kemarahan dan kecaman.
Banyak warganet yang menyayangkan sikap petugas kesehatan yang dianggap tidak manusiawi terhadap pasien yang membutuhkan pertolongan.
Netizen menilai petugas puskesmas lebih mengutamakan kelengkapan administrasi dari pada keselamatan pasien.
Beberapa komentar menyoroti kurangnya rasa kemanusiaan dan mempertanyakan nilai KTP yang dianggap lebih berharga daripada nyawa manusia.
Faktanya, video tersebut memperlihatkan seorang ibu yang merintih kesakitan dan mengaku tidak mendapatkan penanganan karena tidak membawa KTP.
Kepala Puskesmas Dayun awalnya membantah adanya penolakan, tetapi kemudian mengklarifikasi bahwa kejadian itu benar adanya karena miskomunikasi antara petugas dan pasien. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni