RADARTUBAN - Deddy Corbuzier, yang baru saja dilantik sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik, menyatakan tidak akan mengambil gaji dari jabatannya tersebut.
Pernyataan ini melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, @mastercorbuzier, pada Jumat (14/2).
Deddy menjelaskan bahwa keputusannya didasari oleh dua alasan utama.
"Sejak awal saya sudah mengatakan kepada Kementerian Pertahanan bahwa saya tidak akan mengambil gaji atau apa pun yang sifatnya material untuk saya pribadi. Saya tidak akan mengambil apa pun," ungkap Deddy dalam video tersebut.
Menurut Deddy, alasan pertama adalah karena dia merasa tidak membutuhkan gaji tersebut, sementara alasan kedua adalah karena masyarakat lebih membutuhkan.
"Dan kalau mau bicara soal gaji, coba cek saya bayar pajak setahun berapa. Silahkan dicek. Sekalian cek net worth saya berapa," ujarnya.
Deddy juga menyinggung kritik publik terkait efisiensi anggaran pemerintah, yang menjadi sorotan setelah pelantikannya sebagai staf khusus. "Masa masalah efisiensi yang kena saya doang. But, okay sure. I know why lah (Tapi, baiklah, saya tahu kenapa)," tulis Deddy dalam unggahannya.
Di tengah perdebatan publik, Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan menegaskan bahwa Deddy tetap mendapatkan gaji sebagai staf khusus.
Dia menjelaskan bahwa pos anggaran untuk belanja pegawai Kementerian Pertahanan tidak terdampak meskipun anggaran kementerian mengalami pemotongan untuk efisiensi.
"Masih ada ruang untuk belanja pegawai itu ya," ujar Donny usai rapat dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (15/2). Ia juga menambahkan bahwa pengangkatan staf khusus dilakukan karena pos belanja pegawai masih memungkinkan untuk penambahan tersebut.
Donny memastikan bahwa anggaran belanja pegawai Kemhan memang telah disesuaikan untuk tetap memenuhi kebutuhan operasional, termasuk pengangkatan staf khusus seperti Deddy Corbuzier.
Pelantikan Deddy sebagai staf khusus Menhan telah menuai berbagai tanggapan dari publik, terutama terkait efisiensi anggaran pemerintah.
Lantas berapa gaji Deddy Corbuzier di Menhan? Sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik, Deddy Corbuzier berhak menerima gaji pokok yang setara dengan jabatan struktural eselon I.b atau jabatan pimpinan tinggi madya, yaitu antara Rp 3.723.000 hingga Rp 6.114.500 per bulan.
Selain itu, dia juga berhak atas tunjangan kinerja yang, sesuai Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2018, berada dalam rentang Rp 1.968.000 hingga Rp 29.085.000 per bulan, tergantung pada kelas jabatannya.
Selain perannya sebagai Staf Khusus, Deddy juga dianugerahi pangkat Letnan Kolonel Tituler TNI Angkatan Darat. Gaji untuk pangkat Letkol Tituler setara dengan gaji anggota TNI berpangkat Letkol, yaitu antara Rp3.093.900 hingga Rp5.084.300 per bulan, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019.
Editor : Yudha Satria Aditama