RADARTUBAN - Setelah viralnya fenomena #KaburAjaDulu, kini media sosial kembali diramaikan dengan perbincangan mengenai Brain Drain, yaitu tren di mana Warga Negara Indonesia (WNI) memilih untuk menetap di luar negeri.
Mengutip laman resmi Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Rabu (19/2), Brain Drain merujuk pada perpindahan para ilmuwan, intelektual, dan cendekiawan dari suatu negara ke negara lain untuk menetap dan berkarier.
Menurut catatan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), terdapat berbagai alasan yang melatarbelakangi fenomena Brain Drain. Faktor-faktor tersebut meliputi aspek politik, ekonomi, sosial budaya, hingga pilihan pribadi.
Selain itu, Brain Drain juga terjadi karena keterbatasan peluang dan minimnya ruang untuk berkarya di negara asal.
UPI menyimpulkan bahwa dalam tingkat tertentu, Brain Drain dapat merugikan negara asal karena berpotensi menyebabkan hilangnya sumber daya manusia (SDM) terbaik.
Sebaliknya, fenomena ini justru menguntungkan bagi negara tujuan, karena mereka memperoleh SDM berkualitas tinggi.
Di Indonesia, fenomena Brain Drain juga pernah terjadi, seperti yang dicatat oleh UPI, bersama dengan beberapa negara lain seperti India dan China.
Fenomena Brain Drain di Indonesia terjadi pada tahun 1965, bertepatan dengan pergantian rezim dari Orde Lama ke Orde Baru.
Pada saat itu, sejumlah mahasiswa yang menempuh pendidikan di Rusia maupun universitas-universitas di Eropa Timur memutuskan untuk tidak kembali ke tanah air.
Fenomena Brain Drain kembali terjadi pada tahun 1980-an ketika Menteri Riset dan Teknologi BJ Habibie mengirim ratusan pemuda berbakat ke luar negeri.
Namun, banyak di antara mereka yang tidak segera kembali ke Indonesia dan justru memilih berkarier di perusahaan-perusahaan di Amerika Serikat.
Saat ini, topik Brain Drain kembali ramai diperbincangkan di media sosial, dengan banyak WNI di luar negeri yang secara terbuka menyatakan lebih memilih menetap di luar negeri daripada kembali ke Indonesia, menggunakan tagar #KaburAjaDulu.
Pengamat pendidikan dari Universitas Negeri Semarang (Unnes), Edi Subhkan, menyatakan bahwa fenomena ini dipicu oleh kekecewaan generasi muda Indonesia terhadap pemerintah.
"Menurut saya itu sebentuk kekecewaan dari banyak orang, tak terkecuali anak-anak muda, bahkan cendekiawan, yang merasa bahwa pemerintah tidak memperhatikan aspirasi mereka, tidak memedulikan kehidupan mereka dan masa depan mereka," kata Edi, Selasa (18/2).
Edi berpendapat bahwa peristiwa ini seharusnya menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah agar lebih memperhatikan dan mendengarkan aspirasi generasi muda Indonesia.
Menurut Edi, tagar #KaburAjaDulu merupakan bentuk sindiran dari anak muda kepada pemerintah karena mereka melihat ketidakjelasan di negara ini dan merasa bahwa tidak ada pihak yang dapat membantu mereka selain diri mereka sendiri.
"Karena ya sudah kalau kondisinya seperti ini, tidak nyaman, tidak jelas, bahkan memburuk, di sisi lain pemerintah tidak mau mendengar kritik dan saran, rasanya tidak ada lagi yang bisa diperbuat. Dan ketika pemerintah tidak bisa menjamin kehidupan yang lebih baik, siapa lagi yang akan bisa mengupayakannya jika bukan diri kita sendiri," ujarnya.
Dia menambahkan bahwa jika sulit untuk bertahan dan berkembang dengan baik, adil, dan benar di Indonesia, maka lebih baik pergi terlebih dahulu.
Sementara itu, mantan Staf Khusus (Stafsus) bidang Pendidikan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) sekaligus alumnus penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Billy Mambrasar, berpendapat bahwa merantau ke luar negeri bukanlah hal yang salah, asalkan tetap memiliki niat untuk kembali ke Tanah Air.
Terutama, untuk menerapkan ilmu dan pengalaman yang diperoleh selama menempuh pendidikan atau bekerja di luar negeri.
"Kembali untuk meneruskan apa yang telah kita pelajari, untuk membangun negeri ini, dan untuk memastikan bahwa generasi berikutnya bisa berdiri sejajar dengan siapa pun di dunia," kata Billy, Senin (17/2).
Billy berpendapat bahwa merantau ke luar negeri memberikan banyak pelajaran tentang kehidupan, menjadi bagian dari pencarian jati diri, serta menumbuhkan rasa rindu terhadap Tanah Air.
Meskipun demikian, ia tetap mendorong para lulusan perguruan tinggi luar negeri untuk kembali dan berkontribusi dalam membangun bangsa.
Billy Mambrasar menegaskan bahwa merantau bukanlah tindakan melarikan diri, melainkan proses menemukan jati diri.
Dia juga menekankan bahwa kepulangan bukanlah akhir, tetapi awal dari sesuatu yang lebih besar. Menurutnya, setiap langkah, baik di dalam maupun luar negeri, harus menjadi upaya untuk membangun Indonesia yang lebih baik.
Ia menegaskan bahwa pada akhirnya, negara ini memerlukan kehadiran para perantau yang kembali dengan hati penuh kasih dan kesiapan untuk berkontribusi dalam pembangunan. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni