Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Direshuffle dari Kabinet, Inilah Deretan Kontroversi Mendikti Satryo Soemantri Brodjonegoro

Mohamad Anas Ali Wafa • Kamis, 20 Februari 2025 | 00:51 WIB
Satryo Soemantri Brodjonegoro diresuffle kabinet Merah Putih
Satryo Soemantri Brodjonegoro diresuffle kabinet Merah Putih

RADARTUBAN - Presiden Prabowo Subianto melakukan reshuffle Kabinet Merah Putih pada Rabu (19/2) di Istana Kepresidenan Jakarta, bertepatan pada hari ke-122 pemerintahan Prabowo-Gibran.

Satryo Soemantri Brodjonegoro merupakan menteri pertama yang diberhentikan dari jabatannya sebagai Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek)

Posisi yang ditinggalkan Satryo diisi oleh Brian Yuliarto, Guru Besar dari Institut Teknologi Bandung (ITB).

Nama Satryo Soemantri Brodjonegoro sempat menjadi perhatian publik setelah pegawai Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) menggelar demonstrasi di kantornya.

Sejumlah kontroversi mencuat, termasuk rekaman suara yang diduga merupakan suara Satryo saat memarahi salah satu stafnya. Selain itu, dia juga dinilai bertindak semena-mena dengan melakukan pencopotan dan mutasi terhadap sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di kementeriannya.

1. Didemo oleh Pegawai Kementerian

Satryo mendapat protes dari pegawai di lingkungan kementerian pada Senin (20/1). Aksi demonstrasi ini dipicu oleh sikapnya yang dianggap arogan dan bertindak sewenang-wenang.

Ketua Koordinator Aksi, Suwitno, menyebut permasalahan ini sudah terjadi sejak Satryo menjabat sebagai Mendikti Saintek. Dia juga mengkritik cara pergantian jabatan yang dianggap tidak elegan dan tidak adil.

“Nah, ini juga memang terjadi sebenarnya di pimpinan ditjen yang lama dan juga ada salah seorang direktur di lingkungan Ditjen Dikti itu tidak diperlakukan secara adil,” ungkap Suwitno.

Permasalahan semakin pelik ketika Neni Herlina mengaku diberhentikan secara sepihak oleh Satryo. Bahkan, Neni diminta untuk segera meninggalkan kementerian.

Suwitno menegaskan bahwa pemecatan seharusnya dilakukan melalui prosedur yang jelas dan sesuai aturan, bukan secara sewenang-wenang. Kasus ini akhirnya berujung damai, dan Neni batal diberhentikan.

2. Dugaan Tindak Kekerasan terhadap Karyawan Vendor
Dilansir dari TribunTrends, Senin (20/1), Satryo diduga pernah melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang karyawan vendor yang bekerja sama dengan kementerian.

Dugaan ini mencuat setelah Neni Herlina yang menjadi korban pemecatan mengungkapkan bahwa vendor tersebut hadir sebagai perwakilannya karena dirinya tidak diizinkan mengikuti pertemuan. Dalam insiden tersebut, karyawan vendor dikabarkan mengalami ketakutan akibat tindakan Satryo.

"Itu (kekerasan) kejadian juga. Karena saya tidak boleh hadir maka vendor yang maju. Sampai gitu lah (terjadi kekerasan)," ujar Neni.


Terkait rekaman suara di media sosial saat Satryo melakukan tindakan kekerasan, hal ini berawal dari keberanian pihak vendor yang merekam kejadian tersebut

Neni mengaku telah mengingatkan pegawai vendor untuk merekam kejadian jika mengalami perlakuan serupa.

3. Polemik Efisiensi Anggaran Pendidikan Tinggi dan KIP Kuliah

Saat pemerintah menerapkan kebijakan efisiensi anggaran, Mendikti Saintek Satryo awalnya berencana memangkas anggaran pendidikan tinggi, termasuk untuk beasiswa dan KIP Kuliah.

Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan mengusulkan pemotongan sebesar 50 persen, yaitu Rp 3,009 triliun dari total pagu anggaran awal Kemendikti Saintek sebesar Rp 6,018 triliun.

Namun, kebijakan ini mendapat penolakan dari mahasiswa yang khawatir pemangkasan tersebut akan berdampak pada kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Akibat desakan tersebut, rencana efisiensi anggaran akhirnya dibatalkan, dan dana Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) tetap dipertahankan sesuai pagu awal tahun 2025 sebesar Rp 6,018 triliun.

Satryo menegaskan bahwa tidak ada pemotongan anggaran untuk beasiswa maupun Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), karena pendidikan merupakan hak bagi seluruh warga negara.

"Pendidikan adalah hak semua warga negara, tidak ada pemotongan alokasi anggaran pendidikan tinggi untuk beasiswa dan Kartu Indonesia pintar Kuliah (KIP-K)," ujar Satryo dalam keterangannya, Selasa (18/2). (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#Kabinet Merah Putih #ukt #menteri #Satryo Soemantri Brodjonegoro #resuffle #demo #KIP kuliah #diberhentikan #presiden prabowo subianto #Mendiktisaintek #efisiensi anggaran