Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

KPK Diapresiasi Usai Penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Bihan Mokodompit • Jumat, 21 Februari 2025 | 17:53 WIB
Ilustrasi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ilustrasi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

RADARTUBAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengambil langkah tegas dengan menahan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Penahanan ini berkaitan dengan kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan mantan calon legislatif PDIP, Harun Masiku, serta dugaan perintangan penyidikan dalam kasus tersebut.

 

Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menyampaikan apresiasinya terhadap keputusan KPK yang telah menahan Hasto. Menurutnya, tindakan ini menunjukkan komitmen lembaga antirasuah dalam memberantas korupsi di Indonesia.

"KPK telah membuktikan taringnya dengan melakukan penahanan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Ketegasan KPK terlihat dalam pengambilan keputusan seluruh pimpinan ini," ujar Yudi dalam keterangan tertulis pada Kamis (20/2/2025).

Dia menegaskan bahwa penahanan Hasto menunjukkan independensi KPK dalam menjalankan tugasnya tanpa terpengaruh oleh tekanan politik atau intervensi pihak mana pun.

"KPK tidak terpengaruh dengan intervensi politik maupun tekanan dari manapun. Ini membuktikan semangat antikorupsi maupun pemberantasan korupsi di Indonesia tidak pandang bulu terhadap siapapun," lanjutnya.

 

Lebih lanjut, Yudi menyebutkan bahwa langkah yang diambil KPK ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita, yang menitikberatkan reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pemberantasan korupsi dan narkoba.

"KPK terbukti telah menjalankan amanah dari Pemerintah ataupun Presiden Prabowo Subianto yang terus menggaungkan sikap tegas terhadap seluruh pelaku korupsi atau koruptor," jelasnya.

Dia juga meyakini bahwa penahanan Hasto akan membuka fakta-fakta baru terkait kasus suap yang melibatkan Harun Masiku.

"KPK juga perlu diacungi jempol dan mendapatkan apresiasi dari seluruh pihak. Ini akan semakin membuat kasus suap Harun Masiku terang benderang," tambahnya.

 

 

Yudi berharap semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Dia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang menyebarkan narasi yang bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi.

"Untuk hal ini, sebaiknya semua pihak menerima keputusan yang dilakukan oleh KPK. Jangan adanya menekan ataupun menyebarkan narasi-narasi yang bertentangan dengan semangat antikorupsi," pungkasnya. (*)

Editor : Yudha Satria Aditama
#pdi perjuangan #KPK #hasto kristiyanto #birokrasi #penyidik