RADARTUBAN - Sebanyak 6 kabupaten dikabarkan bakal hengkang dari Sulawesi Selatan, dan lebih dari 2,5 juta penduduk diboyong ke provinsi baru bernama Bugis Timur.
Jika pemekaran ini terealisasi, peta administratif Sulawesi Selatan akan mengalami perubahan besar.
Dari 21 kabupaten yang ada, 6 di antaranya akan keluar dan bergabung dengan calon provinsi Bugis Timur yang disebut-sebut sudah lama diperjuangkan.
Meskipun informasinya sudah ramai diperbincangkan, pemekaran ini masih sebatas wacana dan belum ada kepastian kapan bisa terwujud.
Pemerintah pusat masih menerapkan moratorium pemekaran daerah, sehingga pembentukan Bugis Timur bergantung pada pencabutan aturan tersebut.
Menariknya, gagasan pemekaran ini bukan hal baru karena sudah mencuat sejak 2022. Namun, hingga kini belum ada kepastian dari pemerintah pusat terkait persetujuan dan tahapan proses yang harus dilalui.
Jika disetujui, Provinsi Bugis Timur akan memiliki luas wilayah sekitar 12.434,69 km². 6 kabupaten yang bergabung akan terdiri dari 79 kecamatan dengan populasi yang cukup besar.
Berikut daftar 6 kabupaten yang dikabarkan akan menjadi bagian dari calon Provinsi Bugis Timur:
1. Kabupaten Sidenreng Rappang - Luas 1.832,30 km² dengan 11 kecamatan dan jumlah penduduk sekitar 330,74 ribu jiwa.
2. Kabupaten Wajo - Luas 2.608,71 km² dengan 14 kecamatan dan jumlah penduduk sekitar 389,05 ribu jiwa.
3. Kabupaten Soppeng - Luas 1.385,55 km² dengan delapan kecamatan dan jumlah penduduk sekitar 239,36 ribu jiwa.
4. Kabupaten Bone - Luas 4.567,36 km² dengan 27 kecamatan dan jumlah penduduk sekitar 830,12 ribu jiwa.
5. Kabupaten Sinjai - Luas 865,24 km² dengan sembilan kecamatan dan jumlah penduduk sekitar 270,43 ribu jiwa.
6. Kabupaten Bulukumba - Luas 1.175,53 km² dengan 10 kecamatan dan jumlah penduduk sekitar 454,74 ribu jiwa.
Selain Bugis Timur, dua calon provinsi lain juga tengah diusulkan untuk dimekarkan dari Sulawesi Selatan.
Keduanya adalah Provinsi Luwu Raya dan Provinsi Tana Toraja, yang juga telah lama diperjuangkan oleh masyarakat setempat.
Dengan adanya rencana ini, pemekaran di Sulawesi Selatan bisa menjadi salah satu perubahan besar dalam peta administrasi Indonesia.
Namun, semua masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat terkait kelanjutan wacana tersebut. (*)
Editor : Yudha Satria Aditama