RADARTUBAN - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan bahwa bentrokan yang melibatkan personel TNI AD dan anggota kepolisian di Mapolres Tarakan, Kalimantan Utara, telah terselesaikan.
Insiden yang sempat ramai diperbincangkan di media sosial ini telah ditangani, dan individu yang terlibat sudah diamankan.
"Sudah enggak ada masalah. Pangdam bersama pimpinan Polri telah mengambil langkah-langkah, dan semuanya sudah selesai. Yang terlibat sudah kita periksa," ujar Agus saat berbicara di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Kamis (27/2).
Dia juga memastikan bahwa sejumlah individu telah diperiksa terkait kejadian tersebut. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi akan diberikan sesuai prosedur yang berlaku.
"Ya ada beberapa lah (diperiksa). (Hukumannya) Nanti kita lihat kesalahan, karena memang kejadiannya kan di tempat hiburan malam, pasti akan kita tindak kalau yang salah," tambahnya.
Sebagimana diketahui, konflik antara TNI dan Polri ini bermula dari dugaan pengeroyokan terhadap seorang anggota Yonif 614/RJP oleh lima anggota Polres Tarakan pada Sabtu (22/2).
Kapendam VI Mulawarman Kolonel Kav Kritiyanto menjelaskan bahwa kejadian ini dipicu oleh kesalahpahaman antara kedua pihak.
Setelah insiden tersebut, pihak kepolisian yang diduga terlibat menyatakan akan memberikan santunan biaya pengobatan kepada korban. Namun, janji tersebut tidak segera ditepati.
"Anggota Polres Tarakan dan anggota Yonif 614/RJP menyepakati bahwa anggota Polres Tarakan yang terlibat akan memberikan biaya pengobatan sebesar Rp10 juta kepada korban, namun janji tersebut tidak kunjung direalisasikan," ungkap Kritiyanto, Rabu (26/2/2025).
Karena janji yang tak kunjung dipenuhi, sekitar 20 anggota TNI mendatangi Mapolres Tarakan dengan tujuan mencari lima anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam pengeroyokan tersebut.
"Karena aksi spontanitas tersebut, terjadi pelemparan batu yang mengakibatkan kerusakan pada kaca dan pintu Pos Jaga serta beberapa kaca Mapolres Tarakan," tambahnya.
Dengan kasus yang kini telah diselesaikan, Panglima TNI memastikan bahwa situasi di Tarakan sudah kembali normal.
Dia juga menegaskan bahwa siapa pun yang terbukti bersalah akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni