RADARTUBAN - Panglima TNI Jenderal Agus Subianto menegaskan bahwa seluruh prajurit yang terlibat dalam penyerangan Polres Tarakan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Saat ini, penyelidikan tengah berlangsung dengan beberapa anggota TNI telah diperiksa terkait insiden tersebut.
"Yang terlibat sudah kita periksa. Ada beberapa yang sedang diperiksa," ujar Jenderal Agus kepada wartawan di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Kamis (27/2).
Ia menjelaskan bahwa prajurit yang terbukti bersalah akan diberikan sanksi sesuai tingkat pelanggarannya. "Kita lihat kesalahan masing-masing, karena memang kejadiannya di tempat hiburan malam, pasti akan kita tindak kalau yang salah," tambahnya.
Kronologi Insiden Penyerangan
Penyerangan terhadap Mapolres Tarakan pada Senin (24/2) malam bermula dari pengeroyokan seorang anggota TNI oleh lima anggota Polres Tarakan.
Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen Rudy Rachmat Nugraha, menjelaskan bahwa insiden ini berawal pada Sabtu (22/2), ketika seorang anggota Yonif 614/RJP dikeroyok di tempat hiburan malam.
Merasa tidak terima, sekitar 20 anggota Yonif 614/RJP mendatangi Mapolres Tarakan pada Senin (24/2) pukul 23.30 WITA untuk mencari pelaku. Dalam aksi tersebut, terjadi pelemparan batu yang mengakibatkan kerusakan pada kaca dan pintu pos jaga Mapolres Tarakan.
Panglima TNI Pastikan Proses Hukum Berjalan
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Hariyanto menegaskan bahwa Pangdam VI/Mulawarman bersama Kapolda Kaltara telah mengambil langkah-langkah untuk menindak tegas pihak yang terlibat.
"TNI menegaskan bahwa proses hukum akan ditegakkan terkait insiden di Mapolres Tarakan," kata Hariyanto.
Dia juga memastikan bahwa hubungan antara TNI dan Polri tetap solid pasca-insiden ini. "Pangdam dan Kapolda telah turun langsung memastikan situasi tetap terkendali," tambahnya.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan Kadiv Propam Polri untuk berkoordinasi dengan Danpuspom TNI dalam menindak anggotanya yang terlibat.
"Yang melanggar akan ditindak, tapi soliditas dan sinergitas TNI-Polri tetap harus dijaga dan ditingkatkan," tegas Kapolri.
Panglima TNI Sesalkan Intimidasi terhadap Wartawan
Di sisi lain, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto menyesalkan dugaan intimidasi terhadap jurnalis Kompas.com, Adhyasta Dirgantara, yang terjadi di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, pada Kamis (27/2).
"Enggak benar ini, akan saya tindak," ujar Agus saat dikonfirmasi wartawan.
Agus membantah bahwa oknum yang mengancam jurnalis adalah ajudannya. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki ajudan dan meminta maaf atas insiden tersebut.
"Sebenarnya bukan ajudan saya, tapi tim pengawalan. Saya tidak punya ajudan dan tidak pernah pakai ajudan," tegasnya. "Saya mohon maaf atas kejadian yang sangat saya sesalkan."
Sebelumnya, Adhyasta Dirgantara mendapat ancaman dari dua orang yang mengaku sebagai ajudan Panglima TNI saat melakukan wawancara doorstop mengenai insiden penyerangan Polres Tarakan.
"Kutandai muka kau, ku sikat kau ya," ujar salah satu dari mereka.
Meski begitu, tidak ada kekerasan fisik dalam insiden ini, dan kedua oknum tersebut akhirnya meninggalkan lokasi. (*)
Editor : Yudha Satria Aditama