RADARTUBAN – Wacana pemekaran wilayah di Jawa Timur kembali menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat, terutama di kalangan warganet TikTok.
Beberapa usulan pemekaran yang muncul di antaranya adalah pembentukan Provinsi Malang Raya, Provinsi Mataraman, Provinsi Madura, dan Provinsi Blambangan.
Empat Usulan Provinsi Baru di Jawa Timur
-
Provinsi Malang Raya: Mengusulkan penggabungan enam kabupaten/kota di wilayah Malang Raya.
-
Provinsi Mataraman: Menjadikan Kota Kediri sebagai ibu kota provinsi baru.
-
Provinsi Madura: Mengusulkan Kota Pamekasan sebagai ibu kota provinsi.
-
Provinsi Blambangan: Menjadikan Jember sebagai ibu kota provinsi yang diusulkan.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada undang-undang yang secara resmi mengatur pemekaran wilayah tersebut.
Selain rencana pembentukan provinsi, ada pula wacana pemekaran di tingkat kabupaten. Rencana ini mencakup pemekaran 24 kecamatan yang akan membentuk tiga calon kabupaten baru di Jawa Timur.
Namun, hingga saat ini pemerintah pusat belum memberikan persetujuan resmi terhadap usulan tersebut.
Di tengah berkembangnya wacana ini, beredar video di media sosial TikTok yang menampilkan daftar tiga provinsi baru di Jawa Timur.
Namun, informasi tersebut tidak benar. Pihak Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah mengonfirmasi bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait pemekaran wilayah di Jawa Timur.
Masyarakat diimbau untuk lebih selektif dalam menerima informasi serta menunggu pengumuman resmi dari pemerintah terkait perkembangan wacana pemekaran wilayah ini.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meresmikan tiga provinsi Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua pada 11 Desember 2022.
Ketiga DOB tersebut adalah Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan.
Dalam peraturan baru Mendagri tersebut tidak ada pemekaran di wilayah lain, termasuk di Jawa Timur. (*)
Editor : Yudha Satria Aditama