Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Dewan Guru Besar UI Temukan Pelanggaran, Disertasi Bahlil Lahadalia Harus Diulang

Ika Nur Jannah • Sabtu, 1 Maret 2025 | 20:35 WIB
Menteri BUMN, Bahlil Lahadalia
Menteri BUMN, Bahlil Lahadalia

RADATUBAN- Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (DGB UI) telah melakukan sidang etik terkait disertasi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan memutuskan bahwa disertasinya harus diulang.

Keputusan ini merupakan kelanjutan dari penangguhan gelar doktor Bahlil sebelumnya.

Sidang etik DGB UI menemukan empat pelanggaran dalam disertasi Bahlil, yaitu:

•Ketidakjujuran dalam pengambilan data.Data penelitian disertasi diperoleh tanpa izin narasumber dan tidak transparan dalam penggunaannya.

•Pelanggaran standar akademik. Bahlil diterima dan lulus dalam waktu singkat tanpa memenuhi syarat akademik yang ditetapkan.

•Perlakuan khusus dalam proses akademik. Bahlil mendapatkan keistimewaan dalam pembimbingan hingga kelulusan, termasuk perubahan penguji secara mendadak.

•Konflik kepentingan. Promotor dan kopromotor memiliki keterkaitan profesional dengan kebijakan yang diatur Bahlil saat menjabat sebagai pejabat negara.

DGB UI memberikan sanksi berupa pembatalan disertasi dan mewajibkan Bahlil untuk menulis ulang dengan topik baru sesuai standar akademik UI.

Selain itu, promotor, kopromotor, dan pimpinan program studi mendapatkan teguran keras, larangan mengajar, hingga penundaan kenaikan pangkat.

Jika Bahlil tidak bersedia mengulang disertasinya, dia harus mengundurkan diri. DGB UI berharap Rektor UI menindaklanjuti rekomendasi sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

Kasus ini bermula dari dugaan plagiarisme, penggunaan jurnal predator, dan durasi studi yang dinilai tidak wajar.

Bahlil meraih gelar doktor dalam kurun waktu 1 tahun, 8 bulan yang memicu sorotan publik. UI kemudian melakukan investigasi dan menangguhkan kelulusan Bahlil pada November 2024. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#bahlil lahadalia #Sidang etik #Dewan Guru Besar Universitas Indonesia #disertasi #menteri esdm #DGB UI