RADARTUBAN - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, berencana mempercepat pelaksanaan pembelajaran di rumah bagi siswa menjelang libur Lebaran Idul Fitri 2025.
Rencana ini akan diberlakukan mulai 21 Maret 2025, lebih awal dari jadwal sebelumnya yang ditetapkan pada 27 Maret 2025. Namun, pelaksanaannya masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah.
Mu’ti menyatakan bahwa kebijakan ini akan diterapkan setelah edaran resmi diterbitkan.
“Insya Allah. Pelaksanaan menunggu edaran resmi,” ujar Mu’ti saat dikonfirmasi mengenai percepatan pembelajaran di rumah, Senin (3/3).
Kabar mengenai perubahan ini pertama kali beredar melalui sebuah video di platform media sosial X.
Dalam rekaman tersebut, Mu’ti mengungkapkan bahwa pemerintah tengah mengupayakan agar siswa bisa mulai belajar dari rumah lebih awal dibandingkan jadwal sebelumnya.
“Dan ada perubahan baru. Ini manfaatnya bisa bertemu langsung dengan pak menteri. InsyaAllah pembelajaran di rumah akan kita tambah. Yang awalnya mulai tgl 27 Maret. Kita percepat 21 Maret sudah mulai pembelajaran di rumah,” ucapnya dalam video yang beredar.
Dia juga menyebut informasi ini sebagai “bocor alus,” mengindikasikan bahwa belum banyak pihak yang mengetahui rencana tersebut.
“Ini kalau istilah sekarang sudah mendapat bocor alus. Karena info dari sumber pertama dan info yang belum diketahui dari pihak sebelumnya,” tambahnya.
Sebelumnya, pemerintah telah menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) yang ditandatangani oleh Mendikdasmen, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Agama mengenai pelaksanaan pembelajaran selama bulan Ramadan 1446 Hijriah/2025.
Berdasarkan edaran tersebut, jadwal pembelajaran selama Ramadan ditetapkan sebagai berikut:
• 27 Februari – 5 Maret 2025: Siswa menjalani pembelajaran dari rumah.
• 6 Maret – 25 Maret 2025: Pembelajaran kembali dilakukan secara tatap muka di sekolah.
• 26 Maret – 8 April 2025: Libur bersama Idul fitri bagi sekolah dan madrasah.
• 9 April 2025: Siswa kembali menjalani pembelajaran tatap muka.
Dengan adanya wacana percepatan pembelajaran dari rumah mulai 21 Maret, kebijakan ini berpotensi mengubah jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya.
Namun, kepastian pelaksanaannya masih menunggu pengumuman resmi dari pemerintah. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni