Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

PT Sritex Dapat Investor Baru dan Akan Ganti Nama, Bagaimana Nasib 10 Ribu Karyawan Setelah di PHK

Nadia Nafifin • Selasa, 4 Maret 2025 | 16:28 WIB
Sritex yang diputuskan pailit.
Sritex yang diputuskan pailit.

RADARTUBAN - Kurator kepailitan, Nurma Sadikin, menyatakan bahwa PT Sri Rejeki Isman (Sritex) berpotensi berganti nama setelah mendapatkan investor baru.

Dia mengungkapkan bahwa saat ini sudah ada investor yang berminat menyewa alat-alat berat milik perusahaan tersebut.

"Enggak (bukan Sritex), sudah dengan investor yang baru tadi saya sampaikan, kita enggak tahu nih PT apa nanti yang akan kita putuskan dalam tahap negosiasi," kata Nurma di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/3).

Nurma menjelaskan bahwa penyewaan alat-alat berat milik pabrik tekstil tersebut bertujuan untuk meningkatkan harta pailit serta mempertahankan nilai aset perusahaan yang berlokasi di Sukoharjo, Jawa Tengah.

Selama proses lelang berlangsung, para karyawan PT Sritex yang sebelumnya diberhentikan atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) diberikan kesempatan untuk bekerja kembali.

Saat ini, penyewaan alat berat Sritex oleh investor bersifat sementara, karena pemenang lelang perusahaan belum dapat dipastikan.

Namun, ada kemungkinan kerja sama ini dapat berlanjut di masa mendatang. Nilai aset perusahaan juga akan meningkat jika produksi dapat berjalan kembali setelah diambil alih oleh investor baru.

Nurma belum dapat memastikan apakah seluruh karyawan yang di-PHK oleh PT Sritex akan dipekerjakan secara permanen oleh investor baru atau hanya sementara selama alat berat perusahaan tekstil tersebut disewakan.

Sebelumnya, pemerintah turut campur tangan dalam mencari solusi bagi karyawan PT Sritex Tbk yang terkena PHK setelah perusahaan dinyatakan pailit.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyatakan bahwa para pekerja yang terdampak dapat kembali bekerja dalam dua pekan ke depan setelah alat berat perusahaan disewakan.

"Kementerian Ketenagakerjaan juga mengapresiasi berbagai komitmen dan langkah yang dilakukan oleh kurator, seperti yang tadi sudah disampaikan bahwa dalam 2 minggu ke depan pekerja akan dipekerjakan kembali," kata Yassierli usai rapat dengan Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh Menteri BUMN Erick Thohir, Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group Slamet Kaswanto, serta kurator kepailitan Nurma Sadikin. (*)

Editor : Yudha Satria Aditama
#investor baru #KURATOR #ganti nama #Sritex