RADARTUBAN - Seorang oknum Bonek harus menerima konsekuensi berat setelah aksinya menyalakan flare di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), saat laga Persebaya vs Persib Bandung pada 1 Maret 2025.
Akibat insiden ini, Persebaya Surabaya dikenai denda oleh PSSI sebesar Rp 50 juta. Sementara sang pelaku dilarang masuk stadion seumur hidup.
Manajemen Persebaya menegaskan, tindakan tersebut mencederai semangat suporter yang selama ini mendukung tim dengan cara positif.
Dalam keterangan resminya, pihak manajemen berharap kejadian tersebut menjadi peringatan keras agar insiden serupa tidak terulang lagi.
Fajar Bahari, 19, warga Jl. Wonosari Lor I, Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Semampir, Surabaya, tertangkap tangan oleh marshal tribun utara.
Panitia pelaksana pertandingan langsung menyerahkannya ke pihak berwenang, untuk ditindak sesuai regulasi.
Sebagai bentuk ketegasan, Persebaya menjatuhkan sanksi larangan masuk stadion seumur hidup kepada Fajar.
Jika bocah tersebut nekat melanggar, manajemen memastikan akan menyerahkannya ke pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.
Manajemen menuturkan, Bonek memiliki peran besar sebagai pemain ke-12, sehingga dukungan harus diberikan dengan cara yang positif.
Mereka mengajak seluruh suporter untuk menjaga nama baik klub dan menghindari aksi-aksi yang bisa merugikan tim.
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni