Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Rawan Bencana, Nusron Wahid Ingatkan Pentingnya Sertifikat Elektronik

Ika Nur Jannah • Minggu, 9 Maret 2025 | 17:44 WIB
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

RADARTUBAN - Banjir besar yang melanda wilayah Jabodetabek sejak awal Maret 2025 telah menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat.

Ribuan warga terpaksa mengungsi, sementara dokumen-dokumen penting, termasuk sertifikat tanah, banyak yang rusak atau hilang akibat terendam air.

Menanggapi situasi ini, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid, menekankan pentingnya beralih ke sertifikat tanah elektronik sebagai solusi jangka panjang.

Dalam pernyataannya, Nusron menyebutkan bahwa sertifikat tanah elektronik memiliki berbagai keunggulan, terutama dalam hal keamanan.

Dia juga menjelaskan bahwa proses konversi dari sertifikat fisik ke elektronik tidak memerlukan pembuatan dokumen baru.

"Pemilik hanya perlu mengganti sertifikat lama menjadi digital tanpa mengubah status kepemilikan atau lokasi tanah," tambahnya

Bencana banjir yang melanda Jabodetabek kali ini menjadi salah satu yang terburuk dalam beberapa tahun terakhir.

Ketinggian air di beberapa wilayah mencapai lebih dari dua meter, menyebabkan ribuan rumah terendam dan infrastruktur rusak parah.

Selain itu, fenomena cuaca ekstrem yang dipengaruhi oleh La Nina lemah diperkirakan akan terus berlangsung hingga Mei 2025, sehingga ancaman banjir masih membayangi wilayah tersebut.

Nusron juga mengingatkan bahwa momentum bencana ini seharusnya menjadi pelajaran penting bagi masyarakat untuk mulai memanfaatkan teknologi dalam melindungi aset mereka.

Langkah pemerintah untuk mendorong digitalisasi sertifikat tanah ini diharapkan dapat memberikan perlindungan lebih baik kepada masyarakat sekaligus mempercepat modernisasi sistem pertanahan di Indonesia. (*)

Editor : Yudha Satria Aditama
#dokumen #masyarakat #sertifikat elektronik #nusron wahid #Menteri ATR BPN