RADARTUBAN - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menemukan adanya ketidaksesuaian takaran pada minyak goreng kemasan merek MinyaKita. Minyak yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya berisi antara 750 hingga 800 mililiter.
Temuan ini diperoleh saat Amran melakukan inspeksi mendadak di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 8 Maret 2025.
Dalam inspeksi tersebut, Amran melakukan pembelian langsung minyak goreng dari pedagang pasar untuk menguji takarannya.
Setelah melakukan pengukuran, ditemukan bahwa ada sebagian kemasan minyak goreng hanya mencapai tanda 0,75 liter atau 750 mililiter hingga 0,8 liter atau 800 mililiter. Meski demikian, masih ada beberapa kemasan yang sesuai dengan ukuran 1 liter.
“Kami menemukan pelanggaran serius! MinyaKita yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya berisi antara 750 hingga 800 mililiter,” ujar Amran pada Minggu, (9/3).
Selain masalah takaran, menteri pertanian itu juga menemukan bahwa MinyaKita dijual dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Seharusnya, harga minyak tersebut ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter, namun di pasaran ditemukan sebagian dijual dengan harga Rp18.000 per liter.
“Tak hanya itu, minyak ini juga dijual dengan harga di atas HET, dari Rp15.700 menjadi Rp18.000 per liter,” tegasnya.
Amran langsung berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dan Satgas Pangan untuk menindaklanjuti temuanya pada hal ini. Jika terbukti ada unsur kesengajaan dalam pelanggaran tersebut, Amran menegaskan bahwa perusahaan yang memproduksi minyak goreng ini harus ditutup dan disegel.
“Tidak ada kompromi! Saya sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dan Satgas Pangan untuk menindak tegas pelanggaran ini. Jika terbukti ada unsur kesengajaan, perusahaan harus ditutup dan disegel!” jelasnya.
Amran juga menegaskan bahwa pemerintah akan terus melakukan sidak untuk memastikan distribusi pangan berjalan sesuai dengan aturan yang ada. Jika ada pihak yang mencoba mencari keuntungan dengan cara curang, maka tindakan tegas akan segera diambil.
“Tidak boleh ada yang bermain-main dengan kebutuhan pokok rakyat! Pemerintah akan terus melakukan sidak dan memastikan distribusi pangan berjalan sesuai aturan. Jika ada yang mencoba mencari keuntungan dengan cara curang, kami tidak akan ragu bertindak tegas!” ujarnya. (*)
Editor : Yudha Satria Aditama