RADARTUBAN - Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa Badan Gizi Nasional (BGN) tidak mengizinkan pemerintah daerah atau Pemda untuk membuat program yang mirip dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal ini disampaikan pemerintah pusat saat Pramono mengikuti retret di Magelang.
"Jadi pada waktu retret di Magelang, Kepala Badan Gizi menyampaikan bahwa pemerintah daerah tidak diizinkan untuk melakukan kegiatan yang hampir sama, yaitu kegiatan Makan Bergizi Gratis," kata Pramono Sabtu (8/3).
Pramono menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jakarta akan mematuhi arahan tersebut dan mengalihkan program sarapan gratis menjadi program renovasi kantin sekolah.
Program ini bertujuan untuk membantu membangun infrastruktur yang dibutuhkan oleh sekolah, terutama di kantin dan UMKM.
Pramono juga menambahkan bahwa perubahan program ini disebabkan karena pemerintah pusat telah mengatur bahwa segala program yang berkaitan dengan Makan Bergizi Gratis.
Sehingga seluruh program MBG tersebut menjadi kewenangan penuh pemerintah pusat.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyarankan agar pemerintah daerah tidak perlu mengalokasikan dana untuk program makan bergizi gratis.
Dana dari APBD pemerintah daerah yang semula dialokasikan untuk program MBG, akan lebih baik jika difokuskan pada perbaikan fasilitas sekolah. (*)
Editor : Yudha Satria Aditama