Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Tunjangan Guru akan Langsung di Transfer ke Rekening Pribadi Tanpa Melalui Pemda, Berikut Penjelasannya

M Robit Bilhaq • Rabu, 12 Maret 2025 | 01:35 WIB
Tunjangan guru akan langsung di transfer ke rekening pribadi
Tunjangan guru akan langsung di transfer ke rekening pribadi

RADARTUBAN - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyampaikan bahwasanya pemerintah akan merubah mekanisme pencairan tunjangan guru.

Melalui Kementerian Keuangan, tunjangan tersebut akan langsung dikirimkan ke rekening pribadi guru tanpa melalui perantara rekening pemerintah daerah, sebagaimana sistem yang sedang berlaku saat ini.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Abdul Mu'ti saat hendak menghadiri rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta pada hari Senin.

"Kami akan menerapkan sistem transfer langsung untuk tunjangan guru. Jika sebelumnya tunjangan diberikan melalui rekening pemerintah daerah, ke depan akan langsung ditransfer ke rekening guru tanpa melalui pemerintah daerah, langsung dari Kementerian Keuangan," ujar Abdul Mu'ti dalam wawancara di Istana Kepresidenan Jakarta pada hari yang sama.

Mu'ti juga menjelaskan bahwa teknis aturan mengenai perubahan sistem pencairan tunjangan ini telah dibahas bersama Kantor Staf Kepresidenan (KSP).

Mu'ti juga menyampaikan bahwa regulasi yang menjadi dasar hukum bagi kebijakan ini telah diselesaikan.

Hingga kini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sedang melakukan pengumpulan data rekening para guru untuk memastikan agar pencairan tunjangan dapat berjalan dengan sesuai yang diharapkan.

Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan secara langsung mengumumkan kebijakan baru ini kepada publik setelah menentukan waktu yang tepat.

Hingga saat ini, Abdul Mu'ti telah meminta Presiden Prabowo untuk menyampaikan pengumuman terkait kebijakan tersebut pada tanggal 20 Maret 2025.

"Pak Presiden nantinya akan mengumumkan kebijakan baru ini, di mana tunjangan guru akan langsung ditransfer tanpa melalui rekening pemerintah daerah. Kami sedang mencari waktu yang tepat hari ini. Mudah-mudahan ketika jadwal dari beliau sudah ada, pengumuman ini bisa segera disampaikan kepada rekan-rekan media," ujar Abdul Mu'ti.

Berdasarkan informasi yang telah dikumpulkan, Kemendikdasmen sebelumnya sudah meminta para guru untuk segera melakukan verifikasi dan validasi (verval) rekening yang dimilikinya melalui laman Info GTK. Dengan tujuan agar penyaluran tunjangan dapat berjalan dengan lancar dan tepat sasaran.

Kemendikdasmen melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) memastikan bahwa pencairan tunjangan bagi para guru di seluruh Indonesia akan dilakukan secara bertahap.

Pencairan ini direncanakan mulai dilakukan pada tanggal 21 Maret 2025 dengan jadwal paling cepat pada hari tersebut.

Direktur Jenderal (Dirjen) GTKPG Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, mengimbau untuk para guru agar segera melakukan validasi rekening mereka dengan mengecek laman Info GTK.

Untuk memverifikasi rekening, guru dapat memilih opsi yang tersedia, yakni 'Iya' atau 'Tidak', agar status rekening bisa terpantau.

Nunuk Suryani menekankan bahwa pentingnya validasi data rekening tersebut agar tunjangan tidak mengalami kemoloran akibat adanya kekeliruan data. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#rekening pribadi #pencairan #Info GTK #abdul mu'ti #pemda #mendikdasmen #tunjangan guru