RADARTUBAN- Sepasang kekasih berinisial A, 19 dan D, 22 mengalami nasib naas setelah ketahuan mesum di sebuah kontrakan di Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Peristiwa ini terjadi pada Senin (10/3) dini hari dan langsung menjadi viral di media sosial.
Dalam video amatir yang beredar, tampak warga berkerumun di sekitar kontrakan sembari menyanyikan yel-yel sebagai bentuk sindiran terhadap pasangan tersebut. Berikut adalah tiga fakta terkait insiden yang berujung pada pengusiran sejoli tersebut:
1. Digerebek Warga Menjelang Sahur
Peristiwa ini bermula ketika warga mencurigai kehadiran D dikontrakan A pada dini hari menjelang sahur. Kecurigaan ini berujung pada penggerebekan yang dilakukan secara bersama-sama oleh warga dan aparat keamanan setempat.
"Binmas dapat laporan sama Babinsa, kemudian setelah itu dipanggil digerebek bareng-bareng, ternyata melakukan tindakan tidak senonoh," ujar Kapolsek Gunung Putri, AKP Aulia Robby, Senin (10/3).
Menurut Kanit Reskrim Polsek Gunung Putri Ipda Rudolfh, pasangan tersebut memang diketahui sedang berpacaran, dan si pria datang ke kontrakan kekasihnya sebelum akhirnya ketahuan warga.
Baca Juga: Diduga Lakukan Perbuatan Mesum di Kamar Mandi Masjid, Ternyata Pelaku Masih Remaja?
2. Diamankan Polisi untuk Menghindari Amukan Massa
Setelah digerebek sekitar pukul 01.00 WIB, pasangan tersebut langsung menjadi sasaran kemarahan warga. Untuk menghindari aksi main hakim sendiri, aparat kepolisian yang saat itu tengah berpatroli segera turun tangan dan mengamankan keduanya ke kantor polisi.
"Karena ramai masyarakat, khawatir ada kejadian gimana-gimana, takutnya main hakim sendiri, jadi diamankan ke polsek," jelas Panit Reskrim Polsek Gunung Putri, Iptu Rudolfh.
Beruntung, pasangan ini tidak sampai mengalami tindak kekerasan karena aparat keamanan, termasuk Brimob dan Babinsa, langsung sigap mengendalikan situasi.
3. Diusir dari Tempat Tinggal oleh Warga
Warga yang merasa geram menuntut agar pasangan ini segera meninggalkan wilayah tersebut dan tidak kembali lagi. Setelah melalui proses mediasi di kantor polisi, A dan D akhirnya menyetujui permintaan warga dan sepakat untuk pindah dari kontrakan mereka.
“Tuntutan dari warga supaya yang bersangkutan keluar dari lingkungan tersebut,” ungkap AKP Aulia.
Kesepakatan ini kemudian dikukuhkan melalui tanda tangan kedua belah pihak, serta disaksikan oleh perwakilan lingkungan setempat. Dengan demikian, pasangan tersebut resmi meninggalkan kontrakan mereka di Gunung Putri untuk mencari tempat tinggal di wilayah lain.
Peristiwa ini menunjukkan bahwa norma sosial dan aturan yang berlaku di masyarakat masih dipegang teguh oleh warga setempat, terutama dalam menjaga nilai-nilai kesopanan dan ketertiban lingkungan. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni