RADARTUBAN- Menjelang Hari Raya Idul Fitri, pemerintah telah mengumumkan beberapa kebijakan penting yang berkaitan dengan harga tiket pesawat dan tarif tol.
Pengumuman ini disampaikan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, di Istana Merdeka, Jakarta, pada hari Selasa (11/3).
Prabowo menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen untuk membantu masyarakat melalui empat kebijakan utama. Pertama, terdapat penurunan harga tiket pesawat sebesar 13 hingga 14 persen yang akan berlaku selama dua minggu masa liburan Idul Fitri 1446 Hijriah.
Kedua, harga tarif tol dan transportasi juga akan mengalami penurunan selama periode mudik lebaran. Ketiga, pemerintah memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan swasta, BUMN, dan BUMD.
Selain itu, kebijakan mengenai bonus hari raya untuk pengemudi dan kurir online juga telah diumumkan sebelumnya. Presiden Prabowo menekankan bahwa THR bagi pengemudi ojek online dan kurir akan segera dicairkan.
Pemerintah mengimbau perusahaan layanan transportasi berbasis aplikasi untuk memberikan bonus hari raya dalam bentuk uang tunai kepada pengemudi dan kurir online, dengan memperhatikan tingkat keaktifan kerja mereka.
Perusahaan diharapkan dapat memberikan THR paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Mengenai harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi, penurunan harga sebesar 13 hingga 14 persen akan berlaku selama masa libur Lebaran tahun 2025.
Penurunan ini akan berlaku selama 15 hari untuk penerbangan pada tanggal (24/4) hingga (7/4), dengan periode pembelian tiket dimulai dari (1/4)hingga (7/4).
Selain itu, pemerintah juga memberikan diskon tarif tol di sejumlah jalur mudik, dimana pengguna jalan darat akan mendapatkan diskon sebesar 20 persen untuk berbagai ruas jalan tol di seluruh Indonesia. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni