Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Ahok Datangi Kejagung untuk Diperiksa, Akankah Dalang Korupsi Pertamina Terungkap

Ika Nur Jannah • Kamis, 13 Maret 2025 | 21:07 WIB

 

Ahok.
Ahok.

RADARTUBAN - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memeriksa Basuki Tjahaja Purnama, atau yang lebih dikenal sebagai Ahok, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di PT Pertamina Patra Niaga.

Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Kamis (13/3). Hal ini diumumkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar.

Kasus ini berfokus pada dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah di Sub Holding Pertamina antara tahun 2018 hingga 2023.

Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka, termasuk pejabat tinggi di Pertamina dan pihak swasta yang terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan negara hingga Rp 193,7 triliun.

Ahok, yang menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina dari 2019 hingga 2024.

Dia dituding mengetahui informasi penting terkait skandal ini dan memiliki data yang dapat mengungkap lebih banyak pejabat yang terlibat.

Sebelumnya, Ahok telah mengkritik tata kelola di Pertamina melalui media sosial, menyoroti masalah internal yang ada.

Pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan ke jelasan lebih lanjut mengenai dugaan kongkalikong antara Sub Holding Pertamina dan pihak swasta dalam pengadaan minyak dan BBM. (*)

Editor : Yudha Satria Aditama
#Pertamina Patra Niaga #basuki tjahaja purnama #kejaksaan agung #ahok