Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Pegawai Puskesmas di Bone Live TikTok saat Jam Kerja, Ditegur Langsung oleh Bupati

Cicik Nur Latifah • Minggu, 16 Maret 2025 | 00:34 WIB
pegawai Puskesmas Timurung live TikTok saat jam kerja
pegawai Puskesmas Timurung live TikTok saat jam kerja

RADARTUBAN- Viral di media sosial, seorang pegawai Puskesmas Timurung, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, kepergok melakukan siaran langsung di TikTok saat jam kerja.

Pegawai bernama Andi Rhya tersebut diketahui sedang live pada Rabu (12/3) sekitar pukul 10.00 WITA. Aksi ini mendapat perhatian langsung dari Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman, yang kemudian menegur pegawai tersebut.

Bupati Asman yang bergabung dalam siaran langsung melalui akun TikTok pribadinya meminta Andi Rhya untuk segera menghentikan aktivitas live tersebut dan kembali melayani masyarakat.

"Saya mendapati langsung pegawai live di TikTok. Saat itu juga, saya sampaikan untuk berhenti live dan kembali bekerja melayani masyarakat," tegasnya, Rabu (12/3).

Andi Asman menegaskan, kejadian ini menjadi peringatan penting bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai daerah untuk tetap fokus bekerja selama jam dinas.

Dia juga mengingatkan bahwa ada aturan tegas yang melarang aktivitas yang tidak berkaitan dengan pekerjaan selama jam kerja, termasuk bersosial media tanpa kepentingan resmi.

"Jam kerja tidak boleh digunakan untuk aktivitas TikTok yang tidak terkait dengan pekerjaan. Sudah diberikan peringatan dan teguran kepada yang bersangkutan," jelas Asman.

Bupati juga menyebutkan, Surat Edaran Nomor 276 Tahun 2025 telah mengatur disiplin pegawai, termasuk larangan berada di tempat umum seperti kafe, warkop, atau tempat hiburan selama jam kerja, kecuali atas izin atasan.

Aksi siaran langsung ini sempat disaksikan oleh 91 penonton, sebelum akhirnya dihentikan oleh akun TikTok Bupati Bone, @andiasman1978.

Video tersebut menjadi viral dan memicu berbagai respons dari warganet. Banyak yang mengecam tindakan pegawai tersebut, namun sebagian juga mengapresiasi respons cepat Bupati dalam menegakkan disiplin.

Bupati memastikan bahwa disiplin ASN akan terus diawasi, termasuk penggunaan media sosial yang hanya diperbolehkan untuk urusan pekerjaan.

"Bermedsos sepentingnya saja, kecuali berhubungan dengan pelaksanaan tugas jabatan atau organisasi dan telah mendapat izin atau persetujuan atasan," tambahnya.

Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh pegawai di sektor pelayanan publik untuk selalu mengutamakan tugas dan tanggung jawab, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#siaran langsung #bone #sulawesi selatan #pegawai Puskesmas Timurung #bupati #saat jam kerja #media sosial #tiktok #viral